Konsultasi Hukum dan Pengurusan Perizinan berbasis OSS
Memberikan Jasa Konsultasi hukum, Pendampingan hukum litigasi dan non litigasi, pembuatan dokumen hukum (draft perjanjian dan review perjanjian, pengurusan perizinan berbasis OSS Langkah Pekerjaan 1. Calon klien menghubungi kami untuk konsultasi atas pelayanan apa yg dibutuhkan 2. Klien membayar jasa yg sudah disepakati 3. Setelah pembayaran dilaksankan, maka pekerjaan yg diminta akan langsung di proses atau dilaksanakan pada saat itu juga 4. Klien akan diberikan update harian atau mingguan terkait pengurusan proses perizinan atau penyelesaian permasalahan hukum 5. kami akan memproses perizinan melalui sistem OSS dan akan selalu berkomonikasi dengan instansi Pemerintahan terkait 6. Perizinan memerlukan waktu minimal 1 bulan atau lebih 7. izin terbit akan kami kirimkan melalui email dalam bentuk soft file yang sudah ada tandatangan elektronik dari kepala daerah atau kepala Instansi Pemerintahan terkait
Paket: 2 paket
Konsultasi Hukum, Pembuatan Dokumen Hukum, Review Perjanjian
Rp100,0 rbKami memberikan jasa konsultasi terkait permasalahan hukum, selanjutnya akan diberikan problem solving atas permasalahan tersebut. Selain itu kami juga memberikan jasa pembuatan dokumen perjanjian ( jual beli, sewa menyewa, bisnis, surat pernyataan, dll), atau kami juga bisa melakuan review atas perjanjian yg dimililki oleh klien. Kami berpengalaman dalam bidang konsultan hukum sejak tahun 2018 sampai sekarang.
Pengurusan Perizinan Berbasis OSS
Rp2,0 jtKami membantu dalam hal pengurusan perizinan berbasis OSS ubtuk penerbitan NIB, perluasan dan penambahan usaha, penerbitan PKKPR, PBM-UKU, pelaporan SiiNas, pembuatan Dokumen lingkungan, pengurusan perizinan import
Saya merupakan Advokat yg berlisensi PERADI, pelayanan jasa Konsultasi dan Pembuatan dokumen hukum dan Pengurusan perizinan berbasis OSS. Saya sudah berpengalaman sejak tahun 2016 sampai sekarang. Banyak perusahaan yg menggunakan jasa saya untuk pengurusan perizinan dan sudah banyak klien (personal) yg menggunakan jasa saya untuk konsultasi dan pendampingan hukum.
Saya merupakan Advokat yg berlisensi PERADI, pelayanan jasa Konsultasi dan Pembuatan dokumen hukum dan Pengurusan perizinan berbasis OSS. Saya sudah berpengalaman sejak tahun 2016 sampai sekarang. Banyak perusahaan yg menggunakan jasa saya untuk pengurusan perizinan dan sudah banyak klien (personal) yg menggunakan jasa saya untuk konsultasi dan pendampingan hukum.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.




