Pelaporan SPT Masa

0,0

Jasa pelaporan SPT Masa, baik itu SPT masa untuk Pajak Penghasilan (PPh) ataupun SPT masa untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Apabila data sudah lengkap, proses pelaporan bisa selesai dalam 1x24 jam.

Langkah PekerjaanUntuk Pelaporan SPT Masa

  • 1. Konsultasi perpajakan
  • 2. permintaan data

Harga paket untuk Pelaporan SPT Masa

Pelaporan SPT Masa PPh

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Jasa Konsultasi tentang tax planing Pajak Penghasilan - Bukti Pelaporan SPT Masa PPh - Terhindar dari denda telat lapor dan telat bayar


Pelaporan SPT masa PPN

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Jasa Konsultasi tentang tax planing Pajak Pertambahan Nilai - Bukti Pelaporan SPT Masa PPN - Terhindar dari denda telat lapor dan telat bayar


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.