Pelaporan SPT Tahunan Pajak Badan Usaha (PT, CV, Yayasan, dsb)

0,0

SPT Tahunan badan merupakan surat atau formulir yang harus diisi oleh suatu badan usaha ketika ingin menghitung, melaporkan atau menyampaikan pajak dengan batas waktu penyampaian paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk Bapak/Ibu selaku owner atau pemangku kepentingan dalam badan usaha yang masih awam mengenai perpajakan atas badan usaha tidak perlu khawatir. Saya siap membantu dan menyediakan jasa perpajakan dengan : 1. Harga yang baik 2. Harga yang dapat dinegosiasikan sesuai kebutuhan dan kasus bisnis Bapak/Ibu. 3. Waktu pengerjaan yang cepat dan responsif (Sesuai kasus dan data yang tersedia) 4. Bapak/Ibu juga akan mendapatakan edukasi yang bermanfaat untuk bisninya selama project dilaksankan.

Langkah PekerjaanUntuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Badan Usaha (PT, CV, Yayasan, dsb)

  • 1. Client akan diarahkan untuk mengisi formulir yang dibuat oleh freelanceR
  • 2. Freelancer akan menganalisa kebutuhan client dalam proses pelaporan SPT Tahunan berdasarkan formulir yang telah diisi

Harga paket untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Badan Usaha (PT, CV, Yayasan, dsb)

Nihil (Belum beroperasional)

Rp400,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Dengan paket perlaporan pajak ini client akan mendapatkan : 1. Penghitungan pajak 2. Rekapitulasi penghasilan 3. Lapor pajak 4. BPE 5. File SPT 6. Free konsultasi & Advice terkait project 7. Lapaoran Keuangan (Lampiran Pajak) * Harga yang ditawarkan start from 400.000. Harga bisa kembali disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Untuk lebih detail, Yuk silahkan hubungi lebih lanjut..


Omzet 600 JT - 1 M

Rp800,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Dengan paket perlaporan pajak ini client akan mendapatkan : 1. Penghitungan pajak 2. Rekapitulasi penghasilan 3. Lapor pajak 4. BPE 5. File SPT 6. Free konsultasi & Advice terkait project 7. Lapaoran Keuangan (Lampiran Pajak) 8. E-Billing pajak * Harga yang ditawarkan start from 800.000. Harga bisa kembali disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Untuk lebih detail, Yuk silahkan hubungi lebih lanjut..


Omzet > 1 M

Rp900,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Dengan paket perlaporan pajak ini client akan mendapatkan : 1. Penghitungan pajak 2. Rekapitulasi penghasilan 3. Lapor pajak 4. BPE 5. File SPT 6. Free konsultasi & Advice terkait project 7. Lapaoran Keuangan (Lampiran Pajak) 8. E-Billing pajak * Harga yang ditawarkan start from 900.000. Harga bisa kembali disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Untuk lebih detail, Yuk silahkan hubungi lebih lanjut..


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.