SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi
SPT Tahunan Orang Pribadi sendiri adalah laporan pajak tahunan yang digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di Indonesia untuk melaporkan pendapatan yang diperoleh selama tahun pajak. Biasanya wajib pajak sendiri terdiri dari karyawan dan pekerja bebas Untuk Bapak/Ibu yang masih awam mengenai perpajakan atas penghasilannya tidak perlu khawatir. Saya siap membantu dan menyediakan jasa perpajakan dengan : 1. Harga yang baik 2. Harga yang dapat dinegosiasikan sesuai kebutuhan dan kasus Bapak/Ibu. 3. Waktu pengerjaan yang cepat dan responsif (Disesuaikan dengan kasus dan data) 4. Bapak/Ibu juga akan mendapatakan edukasi yang bermanfaat selama project dilaksankan. Langkah Pekerjaan 1. Client akan diarahkan untuk mengisi formulir yang dibuat oleh freelancer 2. Freelancer akan menganalisa kebutuhan client dalam proses pelaporan SPT Tahunan berdasarkan formulir yang telah diisi 3. Freelancer membuat penawaran 4. Pemberi kerja melakukan membayar sesuai harga yang disepakati sebelum project dikerjakan 5. Freelancer mengerjakan pekerjaan 6. Draft pelaporan SPT akan disampaikan terlebih dahulu ke pemberi kerja untuk dicek 7. Pemberi kerja menyetujui draft untuk dilapor dan membayar E-billing (Apabila terjadi hutang pajak) 8. Freelancer melaporkan SPT Tahunan pajak client 9. Pemeberi kerja memeriksa dan bisa meminta freelancer untuk merevisi sebanyak 2x apabila ada yang perlu diperbaikan 10. Mengerjakan hasil revisi dan selesai
Paket: 2 paket
Karyawan Swasta (1770S dan 1770SS)
Rp250,0 rbPelaporan pajak tahunan bagi karyawan swasta. Dari hasil pengerjaan ini pemeberi kerja akan mendapatkan : 1. Penghitungan pajak 2. E-billing pembayaran pajak 3. Lapor pajak 4. BPE 5. File SPT 6. Free konsultasi & Advice terkait project * Harga yang ditawarkan start from 250.000. Harga bisa kembali disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Untuk lebih detail, Yuk silahkan hubungi lebih lanjut..
Pekerja Bebas (1770)
Rp750,0 rbPaket ini cocok untuk Bapak/Ibu yang memiliki perkejaan bebas dan sebagai karyawan. Dari hasil pengerjaan ini pemberi kerja akan mendapatkan : 1. Penghitungan pajak 2. Rekapitulasi penghasilan 2. E-billing pembayaran pajak 3. Lapor pajak 4. BPE 5. File SPT 6. Free konsultasi & Advice terkait project *Harga yang ditawarkan start from 750.000. Harga bisa kembali disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Untuk lebih detail, Yuk silahkan hubungi lebih lanjut..
Halo, saya Laila. Staf konsultan Pajak di salah satu konsultan pajak swasta di Tangerang. Saya Sudah menghandle lebih dari 20 client orang pribadi dan badan dalam mengurus perpajakan, baik masa maupun tahunan. saya juga berpengalaman dalam membuat laporan keuangan untuk berbagai jenis badan usaha.
Halo, saya Laila. Staf konsultan Pajak di salah satu konsultan pajak swasta di Tangerang. Saya Sudah menghandle lebih dari 20 client orang pribadi dan badan dalam mengurus perpajakan, baik masa maupun tahunan. saya juga berpengalaman dalam membuat laporan keuangan untuk berbagai jenis badan usaha.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



