Jasa Penulisan & Editing Dokumen Hukum – Surat Kuasa, Perjanjian, dll

0,0

Saya adalah lulusan Hukum dengan pengalaman dalam menulis dan mengedit berbagai dokumen hukum. Saya siap membantu Anda menyusun dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Jenis dokumen yang bisa saya kerjakan: ✅ Surat Kuasa ✅ Surat Somasi ✅ Surat Pernyataan ✅ Perjanjian / Kontrak (jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, dll) ✅ Opini hukum (legal opinion) ✅ Editing & formatting dokumen hukum Kenapa memilih saya? ✔️ Teliti & profesional ✔️ Pengerjaan tepat waktu ✔️ Menjaga kerahasiaan dokumen ✔️ Bisa konsultasi sebelum order Saya terbuka untuk diskusi terlebih dahulu agar hasilnya sesuai kebutuhan Anda. Silakan kirim detail singkat tentang dokumen yang Anda perlukan, dan saya akan bantu dari awal sampai selesai. Langkah Pekerjaan 1. Menerima dan memahami permintaan klien 2. Menyusun draft dokumen hukum 3. Mengirim draft awal untuk ditinjau 4. Revisi dokumen (jika diperlukan) 5. Mengirim dokumen final

Paket: 2 paket

Basic Editing Dokumen Hukum (1–3 Halaman)

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi 1 Berapa kali

Memeriksa dan mengedit tata bahasa, struktur kalimat, serta format dokumen hukum. Cocok untuk dokumen seperti: surat kuasa, surat pernyataan, atau draft kontrak 1x revisi Selesai dalam 3 hari kerja


Pembuatan Dokumen Hukum

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari Jumlah Revisi 1 Berapa kali

Dokumen Hukum - perjanjian kerjasama - MoU - surat kuasa - dll


Freelancer
Latifa Tri Wulandari
Latifa Tri Wulandari

Saya adalah lulusan Hukum dengan keahlian dalam menyusun dan mengedit berbagai dokumen hukum. Layanan ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dokumen hukum yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah hukum.

Saya adalah lulusan Hukum dengan keahlian dalam menyusun dan mengedit berbagai dokumen hukum. Layanan ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dokumen hukum yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah hukum.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
12 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.