PENDAMPINGAN HUKUM PERKARA PIDANA KHUSUS (CYBER/ITE, KORUPSI, TPPU, HAKI, NARKOTIKA, EKONOMI DLL).

0,0

Adv. Nako Tata Hullu, S.H., merupakan seorang Advokat Profesional yang memiliki pandangan objektif, berkarakter Bersih dan Berani. Memiliki kemampuan dan pengalaman di aspek bidang Hukum Pidana maupun Hukum Perdata serta kemampuan di Hukum Administrasi Negara, Pengurusan Perizinan dan/atau Legalitas Perusahaan dan Advokat sebagai pemilik gelar Best Compliment Bachelor. Selain itu, Advokat merupakan pendiri serta Managing Partner dari Kantor Hukum Lawyer Justice Indonesia dan Advokat sebagai anggota resmi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Langkah Pekerjaan 1. Klien memperkenalkan diri (Nama ; Usia ; Jenis Kelamin ; Agama ; Pekerjaan ; Alamat) hal tersebut akan memudahkan Lawyer untuk mengidentifikasi atas kedudukan hukum klien; 2. Klien memberikan informasi baik fakta maupun data atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi: 3. Tanda Tangan Kuasa, Tanda Tangan Pakta Integritas dan Tanda Tangan Perjanjian Penggunaan Jasa Hukum dalam penyelesaian perkara klien: 4. Lawyer akan menjalankan Tugas Profesinya secara Profesional dan Bertanggung Jawab (Mewakili dan/atau mendampingi klien dalam penyelesaian perkara hukum).

Paket: 3 paket

Eksekutif Lawyer 1

Rp100,0 jt
Waktu pengerjaan 180 hari

Klien akan mendapatkan layanan hukum sebagai berikut : 1. Konsultasi Hukum Komprehensif; 2. Legal Due Diligence (Uji Tuntas Hukum); 3. Legal Analyst (Analisa Hukum); 4. Legal Opinion (Pendapat Hukum); 5. Legal Advice (Nasehat Hukum); 6. Mendampingi dan/atau Mewakili Klien dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian, Kejaksaan & Pengadilan Tingkat Pertama; 7. Melakukan Pembelaan Hukum kepada Klien. Nb : Perkara Pidana yang diancam hukuman dibawah 5 (Lima) tahun.


Eksekutif Lawyer 2

Rp150,0 jt
Waktu pengerjaan 180 hari

Klien akan mendapatkan layanan hukum sebagai berikut : 1. Konsultasi Hukum Komprehensif; 2. Legal Due Diligence (Uji Tuntas Hukum); 3. Legal Analyst (Analisa Hukum); 4. Legal Opinion (Pendapat Hukum); 5. Legal Advice (Nasehat Hukum); 6. Mendampingi dan/atau Mewakili Klien dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian, Kejaksaan & Pengadilan Tingkat Pertama; 7. Melakukan Pembelaan Hukum kepada Klien. Nb : Perkara Pidana yang diancam hukuman diatas 5 (Lima) tahun namun dibawah 10 (Sepuluh) tahun.


Eksekutif Lawyer 3

Rp200,0 jt
Waktu pengerjaan 180 hari

Klien akan mendapatkan layanan hukum sebagai berikut : 1. Konsultasi Hukum Komprehensif; 2. Legal Due Diligence (Uji Tuntas Hukum); 3. Legal Analyst (Analisa Hukum); 4. Legal Opinion (Pendapat Hukum); 5. Legal Advice (Nasehat Hukum); 6. Mendampingi dan/atau Mewakili Klien dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian, Kejaksaan & Pengadilan Tingkat Pertama; 7. Melakukan Pembelaan Hukum kepada Klien. Nb : Perkara Pidana yang diancam hukuman diatas 10 (Sepuluh) tahun akan tetapi bukan hukuman mati.


Freelancer
Lawyer Justice Indonesia
Lawyer Justice Indonesia

Adv. Nako Tata Hullu, S.H. merupakan seorang Advokat Profesional yang memiliki pandangan objektif, berkarakter Bersih dan Berani. Memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang Hukum Pidana maupun Hukum Perdata, Pengurusan Perizinan dan/atau Legalitas Perusahaan dan Advokat sebagai pemilik gelar Best Compliment Bachelor. *Advokat Merupakan Managing Director Kantor Hukum Lawyer Justice Indonesia.

Adv. Nako Tata Hullu, S.H. merupakan seorang Advokat Profesional yang memiliki pandangan objektif, berkarakter Bersih dan Berani. Memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang Hukum Pidana maupun Hukum Perdata, Pengurusan Perizinan dan/atau Legalitas Perusahaan dan Advokat sebagai pemilik gelar Best Compliment Bachelor. *Advokat Merupakan Managing Director Kantor Hukum Lawyer Justice Indonesia.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.