















Penyusunan dan Pelaporan PPh masa dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi
Salah satu kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang tidak bisa dihindari adalah membayar pajak. Untuk memudahkan Wajib Pajak, Pemerintah memutuskan untuk memfasilitasi Wajib Pajak menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara Online dengan menggunakan Website Direktorat Jendral Pajak. Masih bingung dengan cara melapornya... jangan khawatir.. sebagai salah satu staff pajak yang telah berpengalaman menangani berbagai perusahaan dalam kewajiban perpajakan siap membantu permasalahan anda Dapat menangani Penyusunan dan Pelaporan PPh 21, PPh 22, Bupot PPh 23, PPh 4 ayat 2, SPT Tahunan Orang Pribadi, SPT Tahunan Badan non PKP, Pengajuan E-Fin dan Pembuatan Kode Billing.
Untuk Penyusunan dan Pelaporan PPh masa dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi
- 1. Wajib Pajak menyampaikan Kebutuhan terkait Pelaporan Perpajakannya
- 2. Penawaran dan Negosiasi jasa dan harga
Paket
1. Soft Copy Kode Billing yang digunakan untuk pembayaran Pajak di Bank. 2. Soft Copy E-FIN yang digunakan sebagai pendaftaran Akun DJP Online serta aktivasi Akun DJP Online. 3. Membantu melakukan penyetoran pajak dengan fee tambahan sebesar Rp25.000.
1. Input dan Pelaporan E-Form SPT Tahunan Badan dengan kualifikasi perusahaan non PKP. Wajib Pajak akan memperoleh arsip pengisian SPT dan Bukti Pelaporan Elektronik. 2. Input dan Lapor SPT Orang Pribadi dengan penghasilan di bawah 60.000.000/tahun atau di atas 60.000.000/tahun (1770S/1770SS). Wajib pajak akan memperoleh soft copy arsip pengisian dan PDF bukti Pelaporan. 3. Dapat membantu menyusun laporan keuangan perusahaan dagang/jasa. Fee menyesuaikan.
1. Input SPT Masa PPh 21, 22, 23 dan 4 ayat 2 . 2. Pelaporan SPT PPh Masa. Wajib Pajak akan memperoleh PDF Bukti Pelaporan Elektronik. 3. Fee akan menyesuaikan, tergantung dari banyaknya data yang akan diinput.
Freelancer
Staff Pajak di salah satu Kantor Konsultan Pajak di Malang dan telah berpengalaman menyelesaikan masalah terkait perpajakan Badan dan Orang Pribadi. Menerima Pembuatan SPT Orang Pribadi dan Badan, Input data ke E-SPT, Pembayaran dan Pelaporan Pajak.
Staff Pajak di salah satu Kantor Konsultan Pajak di Malang dan telah berpengalaman menyelesaikan masalah terkait perpajakan Badan dan Orang Pribadi. Menerima Pembuatan SPT Orang Pribadi dan Badan, Input data ke E-SPT, Pembayaran dan Pelaporan Pajak.
100%
10 kali
4 kali
39 menit
Ulasan dari karyawan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.