DESAIN KAOS UNLIMITED REVISI
Hay saya seorang desainer profesional dengan pengalaman kerja selama 3 tahun dan saya siap membantu membuat desain kaos untuk kalian. mengapa mempekerjakan saya? 1. Original Konsep 2. Layanan dengan komunikasi yang sopan dan ramah 3. Profesional dan mengutamakan totalitas silahkan tinggalkan pesan ini jika ingin bertanya. saya online di fastwork setiap hari. tunggu apalagi, COME ON FRIEND! Langkah Pekerjaan 1. buyer memberikan brief secara jelas dan detail. 2. freelancer memberikan beberapa konsep sesuai paket yang di pilih 3. setelah konsep diberikan buyer memberikan feedback 4. jika ada revisi akan dikerjakan kembali 5. setelah file di kirim buyer bisa menyelesaikan orderan dengan memberi kita tinjauan
Paket: 3 paket
BASIC
Rp75,0 rbpaket murah pembuatan desainer kaos, 3X Revisi JPG
STANDARD
Rp100,0 rbprofesional desain konsep + high Quality + Unlimited Revisi + file yang dikirim berupa (Mock Up & PNG)
PREMIUM
Rp200,0 rbprofesional desain konsep + high Quality + Unlimited Revisi + file yang dikirim berupa (PSD,PDF & PNG, PXR, Mock Up )
hay perkenalkan nama saya Muhammad Yusup, saya adalah seorang freelancer dalam bidang desainer. saya masih sekolah SMK di jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
hay perkenalkan nama saya Muhammad Yusup, saya adalah seorang freelancer dalam bidang desainer. saya masih sekolah SMK di jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.









