Perjanjian Kerjasama, Bisnis, Legal (MoU, PKS, NDA, Prenuptial, Sewa, Hutang Piutang, Surat dll)
Jasa pembuatan, review serta konsultasi terkait dokumen legal sesuai dengan kebutuhan kamu. Melayani dokumen legal seperti MoU, perjanjian kerjasama, Non-disclosure Agreement, prenuptial, sewa, hutang-piutang, surat, dll. Pengalaman & Portofolio : - Pengalaman bekerja pada divisi legal selama 8 tahun di institusi pemerintah dan sektor ekspor-impor - Latar belakang pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Master di Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan - Penulis & kontributor buku "Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik : Kajian Tekno Ekonomi, Regulasi, Standar" (ISBN 978-602-410-173-2) - Penulis & kontributor jurnal "Teknologi Penyimpan Energi Untuk Mendukung Pembangunan Industri Kendaraan Listrik Nasional (ISBN 978-623-924-911-3) Langkah Pekerjaan : 1. Lakukan chat dan briefing mengenai produk legal yang dibutuhkan oleh klien 2. Menyepakati konsep, ruang lingkup yang akan dikerjakan dan harga 3. Proses pelaksanaan pekerjaan 4. Proses pengiriman pekerjaan 5. Proses pengecekan dan revisi (1x) Langkah Pekerjaan 1. Lakukan chat dan briefing keinginan klien 2. Menyepakati konsep, ruang lingkup dan harga serta pembayaran 3. Proses pekerjaan 4. Pekerjaan selesai dalam bentuk word 5. Ulasan dan revisi 1x
Paket: 3 paket
Paket Basic
Rp150,0 rbReview seluruh dokumen legal yang dimiliki atau dibuat oleh klien dengan bentuk apa saja (MoU, PKS, NDA, prenuptial, dll). Harga meliputi satu dokumen.
Paket Advance
Rp300,0 rbPembuatan seluruh dokumen legal dengan bentuk apa saja (MoU, PKS, NDA, prenuptial, dll) dari nol. Harga meliputi satu dokumen.
Additional - Pembuatan Surat Menyurat
Rp100,0 rbSurat dapat berupa surat permohonan, surat kuasa, surat somasi, nota dinas, dll. Harga bergantung pada tingkat kesulitan sehingga sebelum penawaran dibuat, klien harus berkonsultasi terlebih dahulu.
Experienced in legal matters
Experienced in legal matters
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



