Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN dan PKP

0,0

Haloooo saya Nisa. Sebagai freelancer, saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak dan menjadi staff perpajakan selama kurang lebih 8 tahun. Dengan pengalaman ini dan seiringannya perkembangan teknologi, Wajib Pajak melakukan pengurusan sehubungan perpajakan via online dan tidak perlu datang ke kantor pajak. Maka dari itu, saya sebagai Freelancer siap membantu anda mengurus segala administrasi perpajakan maupun pelaporan perpajakan. Langkah Kerja : 1. Mulai chat untuk menyampaikan kebutuhan client 2. Client menyiapkan berkas-berkas dan memberi detail pekerjaan yang dibutuhkan 3. Menyetujui penawaran dan pembayaran. 4. Pengerjaan data dan laporan sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama. 5. Pengiriman hasil kerja dari freelancer. 6. Melakukan revisi, jika diperlukan. 7. Mengirim laporan akhir kepada client.

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN dan PKP

  • 1. Freelancer diskusi dengan client tentang apa yang akan dikerjakan
  • 2. Client memilih paket sesuai yang diinginkan

Harga paket untuk Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN dan PKP

SPT Tahunan Orang Pribadi

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. SPT Tahunan Orang Pribadi akan disubmit via E-Filling di website DJPOnline 2. Akan diaktivasi EFIN jika belum memiliki atau lupa password saat login website DJPOnline 3. Bukti Penerimaan Elektronik dari DJPOnline - Penghasilan dibawah 60 Juta/Tahun = BPE 1770SS. - Penghasilan diatas 60 Juta/Tahun = BPE 1770S. - Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dengan status pekerja = BPE 1770 4. Free konsultasi seputar perpajakan orang pribadi.


SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh Final 4 ayat 2, dan PPN

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

1. Kertas kerja dalam bentuk file excel. 2. Perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 di eBupot PPh 21 3. Perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 4 Ayat (2) di eBupot Unifikasi 4. Perhitungan dan pelaporan PPN di website eFaktur 5. Bukti Penerimaan Elektronik di website DJP Online


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.