Jasa Perpajakan Orang Pribadi Maupun Badan (Tax Accounting)

0,0

Haloooo saya Nisa. Sebagai freelancer, saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak dan menjadi staff perpajakan selama kurang lebih 7 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membantu anda membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak orang pribadi maupun badan UMKM. Adapun jasa yang saya tawarkan yaitu : - Jasa Pembuatan NPWP. - Jasa Pembuatan EFIN. - Jasa Pembuatan Kode Billing. - Jasa Pembuatan Laporan Keuangan. - Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan & UMKM. - Jasa Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. - Jasa Pelaporan SPT Masa (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Unifikasi (PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 Ayat 2) - Jasa Pembuatan Nomer Seri Faktur Pajak (NFSP). Langkah Kerja : 1. Mulai chat untuk menyampaikan kebutuhan client 2. Client menyiapkan berkas-berkas dan memberi detail pekerjaan yang dibutuhkan 3. Menyetujui penawaran dan pembayaran. 4. Pengerjaan data dan laporan sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama. 5. Pengiriman hasil kerja dari freelancer. 6. Melakukan revisi, jika diperlukan. 7. Mengirim laporan akhir kepada client.

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Perpajakan Orang Pribadi Maupun Badan (Tax Accounting)

  • 1. Mulai chat untuk menyampaikan kebutuhan client
  • 2. Client menyiapkan berkas-berkas dan memberi detail pekerjaan yang dibutuhkan

Harga paket untuk Jasa Perpajakan Orang Pribadi Maupun Badan (Tax Accounting)

SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (Karyawan/Non Karyawan)

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. WP Orang Pribadi, dengan penghasilan dibawah 60 Juta/Tahun akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik 1770SS. 2. WP Orang Pribadi, dengan penghasilan diatas 60 Juta/Tahun akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik 1770S. 3. Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dengan status pekerja bebas, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik 1770 4. Free konsultasi seputar perpajakan orang pribadi. Catatan : durasi & harga start from 100.000 1 hari tergantung banyaknya data yang dilaporkan.


Jasa Administrasi Perpajakan Badan, PPh Pasal 21 (50-200 Orang)

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 7 hari

1. Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh 21 1 Tahun Pajak (max 200 orang) 2. Perhitungan dan pembuatan kode billing PPh 23, 25 dan 4(2) 3. Pelaporan Ebupot Unifikasi PPh 4(2), 23 4 Pembuatan Laporan Keuangan 5. Pelaporan SPT Tahunan Badan 1771 6. Rekonsiliasi Fiskal 1 Tahun Pajak 7. Konsultasi Perpajakan Badan. Catatan : durasi start from 7 hari, harga start from 1.000.000 tergantung banyaknya data yang dilaporkan.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.