Pembuatan & Pelaporan SPT Masa 21, 23, 4(2)
membantu menyelesaikan perhitungan serta pelaporan pajak terkait dengan PPH 21, 23 & 4(2) Bulanan. saya merupakan profesional dalam bidang perpajakan yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 5 Tahun untuk menghandle perpajakan Langkah Pekerjaan 1. Review data client 2. mengirimkan list data-data yang dibutuhkan 3. membuat perhitungan pajak terhutang 4. melakukan pembayaran pajak 5. mengisi SPT Masa 6. Melaporkan SPT client & memberi bukti pelaporan
Paket: 1 paket
SPT PPH 21, 23 & 4(2)
Rp135,0 rbSPT Masa & Bukti Lapor Pajak
saat ini saya bekerja sebagai tax audit di salah 1 perusahaan multinasional dan sudah berpengalaman lebih dari 5 Tahun mengahandle perpajakan seperti SPT Masa (PPH 21, 23, 26, 4(2) dan 15), PPN, SPT Tahunan Orang Pribadi/ Badan, Keberatan Pajak dan pendampingan untuk Sengketa/ Pemeriksaan Pajak.
saat ini saya bekerja sebagai tax audit di salah 1 perusahaan multinasional dan sudah berpengalaman lebih dari 5 Tahun mengahandle perpajakan seperti SPT Masa (PPH 21, 23, 26, 4(2) dan 15), PPN, SPT Tahunan Orang Pribadi/ Badan, Keberatan Pajak dan pendampingan untuk Sengketa/ Pemeriksaan Pajak.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



