Konsultan hukum, review & draft perjanjian, addendum, MOU, NDA

0,0

15 tahun berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum & 7 tahun sebagai konsultan hukum perusahaan yang bergerak di bidang produksi kebutuhan rumah tangga, terutama menangani hubungan industrial/ketenagakerjaan. Berpengalaman menangani perkara perdata, pidana, arbitrase & pembatalan putusan arbitrase. Menangani penyusunan dan review perjanjian antara lain: 1. Sewa Menyewa 2. Kerjasama 3. Ketenagakerjaan: PKWT & PKWTT Peraturan Perusahaan 4. Kerahasiaan (NDA) 5. Perkawinan : Pre Marital Agreement & Harta gono gini Perjanjian lainnya yang mengikat secara hukum. Langkah kerja: 1. Klien menginformasikan secara detail kronologis, data, serta pokok permasalahan berikut dokumen pendukung. 2. Hasil review atau drafting akan dikirimkan kepada klien paling lambat 2 hari kerja 3. Setiap hasil review akan dikirimkan dalam bentuk draft dengan mode "track changes" untuk memudahkan klien melihat hasil yang telah direview 4. Klien dapat mengajukan revisi/koreksi maksimal sebanyak 3 kali 5. Klien memberikan informasi hasil review atau draft, kemudian akan dikirimkan hasil review atau draft dalam versi final. Langkah Pekerjaan 1. Klien menjabarkan permasalahan yang dialami 2. Saya akan memberikan konsultasi singkat 3. Apabila klien bersedia menggunakan jasa saya, klien mengirimkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan 4. Pemeriksaan dokumen yang telah dikirim dan memulai langkah penyusunan draft atau review 5. Penyusunan Pendapat hukum/Legal Opinion 6. Pengiriman hasil review/draft kepada klien dalam bentuk draft file word yang disertai dengan mode track changes 7. Apabila ada revisi atau koreksi dari klien terhadap review, maka akan dikirimkan file koreksi yang disertai mode track changes 8. Apabila klien menyetujui draft/review, maka akan dikirimkan file dalam bentuk final yang clean version. 9. Untuk Legal Opinion akan dikirimkan dalam bentuk final. 10. Proses penyusunan draft, review atau Legal Opinion sudah termasuk konsultas hukum.

Paket: 3 paket

Review draft Perjanjian, Addendum, MOU, NDA, Peraturan Perusahaan, PKWT/PKWTT (Bilingual)

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. Bersifat lumpsum, 2. Klien diberikan file document word berbentuk draft terlebih dahulu yang disertai dengan track changes untuk direview kembali oleh klien 3. Klien dapat melakukan revisi atau koreksi sebanyak maksimal 3 kali. 4. Setelah klien menyetujui draft yang telah dikirim, klien akan menerima file document word clean version sudah tersusun rapi akan dikirim kepada klien. 5. Sudah termasuk konsultasi.


Menyusun Draft Perjanjian, Addendum, NDA, Peraturan Perusahaan, PKWT/PKWTT (Bilingual)

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. Bersifat lumpsum, 2. Klien diberikan file document word berbentuk draft terlebih dahulu untuk direview kembali oleh klien 3. Bila terdapat revisi atau koreksi, klien akan menerima file yang direvisi/koreksi sesuai dengan permintaan klien dalam bentuk draft dengan mode "track changes" (maks 3 kali) 4. Setelah klien menyetujui draft yang telah dikirim, klien akan menerima file document word clean version sudah tersusun rapi akan dikirim kepada klien. 5. Sudah termasuk konsultasi.


Pembuatan Legal Opinion/Pendapat Hukum

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Pembuatan pendapat hukum dari segi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, resiko, saran dan kesimpulan dari permasalahan klien.


Freelancer
Meilvin Kusnanda SH
Meilvin Kusnanda SH

15 tahun bekerja sebagai pengacara dan jasa konsultan hukum. 7 tahun sebagai konsultan hukum perusahaan menangani masalah di bidang hukum ketenagakerjaan. Memiliki klien produsen di bidang kebutuhan rumah tangga dan klien resor & kawasan hunian. Reviewer draft kontrak perjanjian dan legal opinion.

15 tahun bekerja sebagai pengacara dan jasa konsultan hukum. 7 tahun sebagai konsultan hukum perusahaan menangani masalah di bidang hukum ketenagakerjaan. Memiliki klien produsen di bidang kebutuhan rumah tangga dan klien resor & kawasan hunian. Reviewer draft kontrak perjanjian dan legal opinion.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.