Jasa Pelaporan Pajak Orang Pribadi & Badan melalui Sistem Coretax (Update Terbaru)

0,0

A. Pelaporan SPT Masa (PPh & PPN) 1. PPh 21: Perhitungan menggunakan metode terbaru (TER) sesuai aturan terbaru 2024/2025. 2. PPN: Pembuatan faktur pajak (tarif 12%), pelaporan SPT Masa PPN, 3. PPh Badan: Pelaporan PPh 23, 25, dan 4 ayat 2 (final). B. Konsultasi Perhitungan Pajak Berbasis Excel 1. Pembuatan rumus otomatis di Excel untuk perhitungan pajak perusahaan agar meminimalisir kesalahan input di sistem Coretax.

Freelancer
miswa
miswa

saya seorang Tax Officer memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun, didalam perusahaan maupun dikonsultan pajak dan bersertifikat BREVET serta seorang Accountan & Tax diperusahaan

saya seorang Tax Officer memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun, didalam perusahaan maupun dikonsultan pajak dan bersertifikat BREVET serta seorang Accountan & Tax diperusahaan

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
7 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.