KONSULTASI HUKUM, LEGAL & CONTRACT DRAFTING DAN PEMBUATAN GUGATAN DAN SOMASI

Terjual 1 kali
0,0

1. Kami memberikan saran atau nasehat hukum kepada siapapun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan hukum baik tertulis maupun lisan, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan bidang hukum perdata, pidana, perusahaan, ketenagakerjaan, kontrak bisnis dan lain-lain. 2. Kami merancang dan/atau membuat surat gugatan atau jawaban gugatan terkait masalah hukum perdata. Langkah Pekerjaan 1. klien mengkonsultasikan kasus atau permasalah hukum yang dihadapi atau konsep perjanjian yang akan dibuat. 2. Kesepakatan harga 3. Proses Pengerjaan 4. Menyerahkan draft kontrak, draft konsultasi, atau legal opinion kepada klien untuk direview dan direvisi 5. Jika sudah sesuai yang permintaaan maka langsung proses Pengiriman (pdf or doc)

Paket: 2 paket

Konsultasi Hukum dan Legal Opinion

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Klien mendapatkan layanan Konsultasi Hukum dalam penanganan berbagai kasus seperti kasus pidana, perdata, hutangpiutang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, dll. Setelah Konsultasi, Klien mendapatkan saran dan nasehat hukum tertulis atas setiap permasalahan hukum, menentukan langkah-langkah dan/atau tindakan hukum yang diperlu diambil sehingga dapat membantu klien menghindari atau meminimalisir kemungkinan terjadinya tuntutan hukum dikemudian hari.


Pembuatan Gugatan atau Somasi

Rp120,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Durasi Pengerjaan bersifat kasuistis dalam artian tergantung tingkat kesulitan dan jenis perkaranya. .


Freelancer
mubrizul27
mubrizul27

Hallo, Saya Harish. Dengan pengalaman selama 5 tahun sebagau Corporate Lawyer, saya siap memberikan jasa hukum diantaranya konsultasi hukum, pembuatan (drafting) Legal Opini, Perjanjian, Kesepakatan Bersama dan MoU. Saya juga dapat membuat draft somasi, gugatan perdata, jawaban gugatan.

Hallo, Saya Harish. Dengan pengalaman selama 5 tahun sebagau Corporate Lawyer, saya siap memberikan jasa hukum diantaranya konsultasi hukum, pembuatan (drafting) Legal Opini, Perjanjian, Kesepakatan Bersama dan MoU. Saya juga dapat membuat draft somasi, gugatan perdata, jawaban gugatan.

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
37 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.