Perjanjian Kontrak Bisnis Syariah
Merupakan Layanan Jasa dalam pembuatan Kontrak Bisnis Syariah yang sesuai dengan ketentuan Hukum berlaku seperti bersumber dari Fatwa MUI, Kompilasi Hukum Islam, serta Kompilasi Hukume Ekonomi Syari'ah serta peraturan perundangan-undangan yang mengaturnya. Layanan jasa pembuatan kontrak Bisnis dapat digunakan dalam perjanjian kerjasama ( Mudharabah), perjanjian Sewa-menyewa (Ijarah) ataupun bentuk akad lainnya. Langkah Pekerjaan 1. Pengumpulan Data yang akan di disusun 2. Pembuatan Kontrak Bisnis 3. Monitoring Kontrak Bisnis oleh Pelanggan 4. Penyelesaian
Paket: 1 paket
Pembuatan Perjanjian Kontrak Bisnis Syariah/ Legal Drifting Syariah
Rp150,0 rbSurat Perjanjian Kontrak Bisnis Syariah sesuai ketentuan DSN MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah serta peraturan lainnya yang mengikat.
Merupakan lulusan sarjana hukum yang menguasai bidang hukum, seperti legalitas, kontrak bisnis. Selain itu, memilki kemampuan dalam desain grafis, digital marketing, dan lain-lain. Tersedia 24 Jam.
Merupakan lulusan sarjana hukum yang menguasai bidang hukum, seperti legalitas, kontrak bisnis. Selain itu, memilki kemampuan dalam desain grafis, digital marketing, dan lain-lain. Tersedia 24 Jam.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



