Logo makanan,minuman,fashion
Hi.... Anda sedang mencari tempat untuk membuat logo baru atau ingin mendesain ulang/memodifikasi logo lama anda menjadi logo yang lebih modern dan kece...? anda sudah memilih ke tempat yang tepat, Kami ahlinya, jadi tunggu apa lagi, yuk mulai order dan buat logomu sekarang...!!! Kami mengerjakan dengan profesional dan sepenuh hati: - Pengerjaan CEPAT (24 Jam) - Harga MURAH (Rp. 120.000) - Revisi BEBAS sampai jadi (Unlimited) - 100% desain ORIGINAL - 100% AUTHENTIC Keterangan lebih lanjut Untuk mempermudah pengerjaan desain anda bisa melengkapi data-data di bawah ini: 1. Nama usaha/produk yang akan di tulis di logo 2. Tagline/slogan (kalau ada) 3. Deskripsi usaha/produk (bergerak dibidang apa) 5. Warna yang di gunakan 6. Referensi desain yang disukai (kalau ada) Pengerjaan desain logo akan saya mulai setelah semua data dan info dari client lengkap, proses pengerjaan 24 Jam (1 Hari). Jika merasa ada yang kurang jelas anda bisa menghubungi saya karena saya online hampir 24 jam.
Langkah PekerjaanUntuk Logo makanan,minuman,fashion
- 1. Sebelum pengerjaan kirim terlebih dahulu bahan yang ingin di buat
- 2. Konfirmasi bahan sebelum jadi di buat
Harga paket untuk Logo makanan,minuman,fashion
Basic
Rp120,0 rbPaket murah pembuatan logo satu karakter/huruf - Revisi 1 kali - Hasil akhir JPG/PNG
Terjangkau
Rp180,0 rb• 2 Opsi Logo • 5 x Revisi • File Final: - JPG & PNG (High Resolution) - PDF
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.