Voice Over dan Dubbing Video
Sebagai seorang Voice Over dan Dubbing Artist, saya bertanggung jawab untuk memberikan suara yang sesuai dengan karakter, naskah, atau pesan yang ingin disampaikan dalam berbagai media seperti film, animasi, iklan, video perusahaan, audiobook, dan konten digital lainnya. Melibatkan penggunaan intonasi, ekspresi, dan artikulasi yang tepat untuk menghidupkan karakter atau narasi dengan cara yang menarik dan sesuai dengan tujuan produksi.
Langkah PekerjaanUntuk Voice Over dan Dubbing Video
- 1. 1. Diskusi & Briefing • Pelanggan mengirimkan skrip, referensi suara, dan instruksi khusus. • Mendiskusikan gaya, tone, dan tempo yang diinginkan. • Konfirmasi durasi dan kebutuhan tambahan (efek suara, pengeditan, dll.).
- 2. 2. Rekaman Awal • Melakukan rekaman sesuai dengan skrip dan arahan yang diberikan. • Menyediakan sampel awal untuk mendapatkan feedback dari pelanggan.
Harga paket untuk Voice Over dan Dubbing Video
Voice Over dan Dubbing
Rp60,0 rb• Rekaman suara berkualitas tinggi dalam format MP3/WAV. • Pengucapan yang jelas dan intonasi sesuai dengan kebutuhan proyek. • Gaya suara yang dapat disesuaikan (formal, santai, promosi, karakter, dll.). • Revisi gratis untuk memastikan kepuasan pelanggan. • Durasi hingga 1 menit per paket (dapat disesuaikan sesuai kebutuhan). • Pengiriman dalam waktu 1-2 hari kerja. • Layanan tambahan (jika diperlukan): efek suara dasar, pengeditan audio ringan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.