DESAIN BANNER SOSMED PRODUK UMKM

0,0

Menerima request desain banner sosmed untuk produk UMKM agar lebih kece dan siap menyaingi produk-produk lain sesuai kategori produk kalian, silahkan cek kategori produk yang sudah kami buat. Sebut kategori produkmu, kami siap kerjakan :) Keterangan lebih lanjut Untuk memudahkan kami dalam proses bekerja mohon isi formulir dibawah ini : 1. Nama Usaha/Produk/Label/Toko Anda 2. Keperluan Banner Media Sosial (Untuk Instagram post, Banner Facebook Ads,dll) 3. Kategori Produk (Makanan & Minuman, Fashion, Olahraga, Otomotif, dll) 4. Kirim file gambar produk yang High Resolusi. 5. Request Banner yang di inginkan (Kirim referensi banner yang di inginkan)

Langkah PekerjaanUntuk DESAIN BANNER SOSMED PRODUK UMKM

  • 1. Order/konsultasi konten banner yang akan dibuat via email
  • 2. Jelaskan kebutuhan banner sosmed anda

Harga paket untuk DESAIN BANNER SOSMED PRODUK UMKM

Paket 1 (Basic)

Rp75,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Paket 1 (Basic) - Banner Sosmed 1 Konsep - Revisi 2 kali - Output file JPG


Paket 2 (Premium)

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- Banner Sosmed 2 Konsep - Revisi 2 kali - Output file JPG dan Ai / Psd


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.