Pembuatan laporan keuangan
Saya akan membantu anda membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standart PSAK yang berlaku di Indonesia, yang nantinya laporan keuangan tersebut dapat digunakan untuk keperluan perusahaan atau keperluan pajak Langkah Pekerjaan 1. data yang diperlukan untuk pembuatan laporan keuangan diberikan oleh client 2. melakukan proses penginputan laporan keuangan 3. penyerahan laporan keuangan ke client
Paket: 2 paket
Laporan keuangan perbulan
Rp350,0 rbsaya akan membuat laporan keuangan anda untuk keperluan perusahaan anda yang sudah berstandar PSAK yang berlaku di Indonesia, untuk perbulan
Laporan keuangan Pertahun
Rp600,0 rbsaya akan membuat laporan keuangan anda untuk keperluan perusahaan anda yang sudah berstandar PSAK yang berlaku di Indonesia, untuk pertahun
Saya merupakan pegawai salah satu konsultan pajak terbesar di Indonesia, saya memiliki skill dan pengetahuan tentang perpajakan di indonesia, saya akan membantu anda untuk menangani permasalahan perpajakan di indonesia, mulai dari PPh badan atau pun untuk perorangan, saya juga menangani kebutuhan pelaporan keuangan anda
Saya merupakan pegawai salah satu konsultan pajak terbesar di Indonesia, saya memiliki skill dan pengetahuan tentang perpajakan di indonesia, saya akan membantu anda untuk menangani permasalahan perpajakan di indonesia, mulai dari PPh badan atau pun untuk perorangan, saya juga menangani kebutuhan pelaporan keuangan anda
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



