Jasa Konsultan Pajak, Pembukuan & Pengurusan Legal Perusahaan
Profesi Konsultan Pajak adalah profesi yang dijalankan oleh profesional yang memberikan jasa profesional dibidang perpajakan kepada wajib pajak. Konsultan Pajak adalah setiap orang atau individu yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jasa atau layanan yang ditawarkan antara lain : 1. Penghitungan / Pembuatan SPT PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 (2), PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPN, dll. 2. Penghitungan / Pembuatan SPT Badan & Orang Pribadi (OP) Tahunan. 3. Review Tax. 4. Restitusi Tax. 5. Pembuatan Laporan Keuangan. 6. Penghitungan & Pembuatan Payroll. 7. Pengurusan Legal Perusahaan seperti : SIUP, TDP, Domisili, OSS, PKP, SKET, E-Faktur, dll. 8. KITAS & VISA Jika menggunakan jasa saya maka akan diberikan free untuk konsultasi menggenai perpajakan maupun pembukuan.
Untuk Jasa Konsultan Pajak, Pembukuan & Pengurusan Legal Perusahaan
- 1. 1. Mencari Klien/Project
- 2. 2. Review Project
Paket
Paket Konsultasi Awal
Benefit yang didapatkan : 1. Laporan Keuangan Bulanan 2. Laporan Pajak Bulanan SPT PPh pasal 21, 22, 23, dll 3. Bukti Laporan Pajak Bulanan SPT PPh pasal 21, 22, 23, dll 4. Laporan Payroll, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Payslip (Slip Gaji) 5. Free Konsultasi Akuntansi dan Pajak Note : Harga paket belum termasuk pembuatan SPT Tahunan, restitusi, pemeriksaaan & surat2 pajak. Untuk harga masih bisa di negoisasikan
Benefit yang didapatkan : 1. Laporan Keuangan Bulanan 2. Laporan Pajak Bulanan SPT PPh pasal 21, 22, 23, 25, PPN, dll 3. Bukti Laporan Pajak Bulanan SPT PPh pasal 21, 22, 23, 25, PPN, dll 4. Laporan Payroll, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Payslip (Slip Gaji) 5. Free Konsultasi Akuntansi dan Pajak Note : Harga paket belum termasuk pembuatan faktur pajak, pembuatan SPT Tahunan, restitusi, pemeriksaaan & surat2 pajak. Untuk harga masih bisa di negoisasikan.
Freelancer
- 10 tahun Lebih Bekerja di bidang Perpajakan dan Keuangan - Dapat mengoperasikan Aplikasi Perpajakan seperti : Efaktur, Pph 21, Pph 23, Pph final, pph 22 dll - Dapat Menggunakan Progam Akuntansi seperti : General Jurnal, Zahir, Accurate, Jurnal Id