Jasa Konsultasi Perpajakan Terjangkau - Penyusunan dan Pelaporan

Terjual 22 kali
4,9

Pajak menurut UU No. 6 Tahun 1983 adalah kontribusi wajib ke negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bagi Anda sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memiliki NPWP wajib membayar pajak ke negara dan melaporkan melalui SPT Masa dan SPT Tahunan sebagai bentuk partisipasi warga negara Indonesia (WNI). Anda dapat mempercayakan saya untuk mengelola, menyusun, menghitung dan melaporkan pajak Anda sebagai orang pribadi atau perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pajak yang berlaku. Terjangkau, Terpercaya dan Tepat Waktu.

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Konsultasi Perpajakan Terjangkau - Penyusunan dan Pelaporan

  • 1. Mulai chat untuk bertanya dan berdiskusi serta konsultasi awal untuk menyesuaikan kebutuhan Anda
  • 2. Memberi detail pekerjaan yang dibutuhkan terkait perpajakan

Harga paket untuk Jasa Konsultasi Perpajakan Terjangkau - Penyusunan dan Pelaporan

Konsultasi Awal Perpajakan Orang Pribadi Atau Perusahaan

Rp 100 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Penjelasan tentang pajak secara umum (Pajak Penghasilan Pasal 21,22,23,25,26, PPN dan 4 ayat 2) - Penjelasan E-Billing, E-Filling, E-SPT


Penyusunan Dan Pelaporan - SPT Masa 1 Jenis Pajak (PPh 21, 23, 25, 26, dan PPN)

Rp 250 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Perhitungan pajak dalam bentuk excel - E-Billing dalan bentuk PDF - Pengerjaan E-SPT & E-Filling - Laporan SPT Masa - Bukti penerimaan elektronik


Rekonsiliasi Fiskal

Rp 1 jt
Waktu pengerjaan 5 hari

- Menganalisa elemen penyesuaian untuk menentukan pengaruhnya terhadap laba usaha kena pajak. - Mengoreksi fiskal dengan memantau angka koreksi fiskal negatif dan positif. - Menyusun laporan keuangan secara fiskal sebagai lampiran SPT tahunan pajak penghasilan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.