DESIGN LOGO PERUSAHAAN PROFESIONAL & UMKM
Halo bestie , Panggil saya Niken Saya desainer grafis yang berfokus pada desain logo dan merk. Saya akan memvisualisasikan logo yang anda inginkan berdasarkan brief yang anda berikan. Silahkan beritahu latar belakang dan deskripsikan logo yang diinginkan secara rinci. Alasan mengapa Anda harus menggunakan layanan saya: - Desain ekslusif dengan konsep yang jelas, hasil gambar dengan resolusi tinggi - File JPEG dengan kualitas Print (300 DPI), PNG transparent - Source File (AI, ESP, PSD, serta PDF) untuk kebutuhan presentasi anda - Dukungan service yang cepat, profesional dan ramah Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Simpel, Minimalis & Modern Dengan Kualitas yang Terbaik - Deskripsikan latar belakang perusahaan anda dan desain yang anda inginkan - Tulis nama perusahaan dan slogannya jika ada - Beritahu target pasar perusahaan Anda - Warna yang anda inginkan - Referensi logo yang anda inginkan
Langkah PekerjaanUntuk DESIGN LOGO PERUSAHAAN PROFESIONAL & UMKM
- 1. Brainstorming Client (Visi Misi Logo yang akan di visualkan)
- 2. Penentuan Colour Pallet
Harga paket untuk DESIGN LOGO PERUSAHAAN PROFESIONAL & UMKM
Paket A
Rp100,0 rb1 Buah Desain Konsep 3 Kali Revisi ( 1 kali Revisi Besar + 2 Kali Revisi Kecil ) 1 Buah Mockup Standard 1 Buah File JPEG HIgh Resolution 1 Buah FIle PNG Transparan 1 Buah FIle Ai atau EPS ( Pilih salah satu ) *Tidak termasuk filosofi, presentasi, dan meeting
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.