Terjemah Bahasa Jawa - Indonesia, dan sebaliknya (Menerima penulisan Aksara Jawa)

0,0

Penerjemah merupakan lulusan Pendidikan Bahasa Jawa Universitas Negeri Yogyakarta. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dan sampai saat ini aktif menjadi Guru Bahasa Jawa, MC (bahasa Indonesia maupun Jawa), Dhalang, Pemain Kethoprak, Sutradara Kethoprak, dan Penulis Naskah Kethoprak.

Langkah PekerjaanUntuk Terjemah Bahasa Jawa - Indonesia, dan sebaliknya (Menerima penulisan Aksara Jawa)

  • 1. Klien menghubungi freelancer
  • 2. Diskusi harga, lama waktu pengerjaan, dll

Harga paket untuk Terjemah Bahasa Jawa - Indonesia, dan sebaliknya (Menerima penulisan Aksara Jawa)

Latin

Rp50,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

|| terjemah bahasa Jawa (latin) - Indonesia || terjemah bahasa Indonesia - Jawa (latin) || Harga Rp. 50.000 per 400 kata *Lama pengerjaan dapat didiskusikan


Aksara Jawa

Rp75,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

|| terjemah bahasa Jawa (aksara Jawa) - Indonesia || terjemah bahasa Indonesia - Jawa (aksara Jawa) || Harga Rp. 75.000 per 400 kata *Lama pengerjaan dapat didiskusikan *Menerima Pengetikan Aksara Jawa, terhitung sebagai terjemahan (75rb per 400 kata)


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.