Desain Logo Satu Hari Jadi

0,0

Desain logo cepat waktu haya satu hari jadi murah dan berkualitas Keterangan lebih lanjut Saya kirimkan semua file yang di butuhkan oleh pemberi pekerjaan dan tidak ada batas revisi, bisa di revisi sampai cocok dengan keinginan oleh pemberi pekerjaan. Langkah Pekerjaan 1. Klien memberikan brief (misalnya : bentuk karakter, warna) 2. Proses pengerjaan desain dimulai dengan sketch dan mengirimkannya ke klien untuk approval. 3. Proses pengerjaan final lalu mengirimkannya ke klien untuk approval.

Paket: 2 paket

Paket Basic

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Pembuatan logo (tidak inculde badan dll) - Tanpa revisi - Hasil akhir JPG/PNG


standard

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Pembuatan logo (tidak inculde badan dll) - tanpa revisi - Hasil akhir JPG/PNG


Freelancer
nurkafi
nurkafi

say seorang desain grafis saya berumur 20 tahu saya mulai menekuni bidabg desain grafis sjak tahu 2016

say seorang desain grafis saya berumur 20 tahu saya mulai menekuni bidabg desain grafis sjak tahu 2016

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.