SPT Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, Pekerjaan Bebas dan/atau Tenaga Ahli)
Saya menyediakan layanan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi untuk berbagai jenis penghasilan, termasuk: 1. Karyawan: Mengisi SPT dengan memperhitungkan penghasilan tetap, potongan pajak, dan iuran BPJS. 2. Pekerja Bebas: Menyusun laporan pajak untuk freelancer, mencakup penghasilan dari berbagai klien atau proyek. 3. Tenaga Ahli: Membantu profesional (seperti dokter, pengacara, dan konsultan) dalam mengelola laporan pajak sesuai ketentuan. Layanan ini meliputi: Konsultasi awal untuk memahami status pekerjaan dan dokumen yang diperlukan. Penyusunan SPT Tahunan sesuai regulasi terbaru. Revisi dan finalisasi berdasarkan masukan dari Anda. Pengajuan SPT ke DJP melalui e-filing. Saya pastikan pengisian SPT dilakukan dengan tepat waktu, akurat, dan sesuai peraturan perpajakan. Harga layanan disesuaikan dengan kompleksitas dan jenis penghasilan. Hubungi saya untuk estimasi harga dan mulai proses pelaporan pajak Anda tanpa repot!
Langkah PekerjaanUntuk SPT Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, Pekerjaan Bebas dan/atau Tenaga Ahli)
- 1. Konsultasi Awal: Kami akan memulai dengan diskusi singkat mengenai status pekerjaan Anda (karyawan, pekerjaan bebas, atau tenaga ahli) dan dokumen yang diperlukan.
- 2. Penyusunan SPT: Setelah menerima data dan dokumen, saya akan menyusun SPT Tahunan Anda dengan benar dan sesuai ketentuan pajak.
Harga paket untuk SPT Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, Pekerjaan Bebas dan/atau Tenaga Ahli)
Karyawan (Satu Pemberi Kerja)
Rp65,0 rbDokumen yang diterima yaitu : 1. BPE (Bukti Penyampaian Elektronik) 2. BPN (Bukti Penerimaan Pajak) - Jika ada 3. E-Form SPT Tahunan OP - Jika dilapor menggunakan E-form
Pekerjaan Bebas (Lebih dari Satu Pemberi Kerja)
Rp250,0 rbDokumen yang diterima yaitu : 1. BPE (Bukti Penyampaian Elektronik) 2. BPN (Bukti Penerimaan Pajak) - Jika ada 3. E-Form SPT Tahunan OP - Jika dilapor menggunakan E-form
Tenaga Ahli (Professional)
Rp500,0 rbDokumen yang diterima yaitu : 1. BPE (Bukti Penyampaian Elektronik) 2. BPN (Bukti Penerimaan Pajak) - Jika ada 3. E-Form SPT Tahunan OP - Jika dilapor menggunakan E-form
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.