Jasa pembuatan logo motion untuk meningkatkan value sebuah brand
Kami merupakan agensi pembuatan logo motion yang telah mengerjakan banyak projek di Australia dan ingin membantu umkm di indonesia untuk Pembuatan logo motion sebagai lagkah peningkatan awareness sebuah brand Langkah Pekerjaan 1. Siapkan file gambar logo yang ingin di motion 2. Usahakan gambar berformat Ai, jika tidak ada kirim file jpg nya 3. Silahkan tunggu konfirmasi pekerjaan
Paket: 2 paket
Standard
Rp300,0 rbPaket standard yang paling recomended bagi start up File yang di dapat -file mp.4 logo motion -no revisi -file sudah transparan dan bisa di gunakan untuk overlay di sebuah video Paket yang paling banyak dipesan, segera pesan sekarang jangan sampai ketinggalan
Advance
Rp700,0 rbPaket advance merupakan paket yang paling recomend File yang di dapat -file mp.4 logo motion -revisi 1x -file AE -file sudah transparan dan bisa di gunakan untuk overlay di sebuah video Paket yang paling banyak dipesan, segera pesan sekarang jangan sampai ketinggalan
Kamu merupakan agensi pembuatan motion logo yang telah banyak membuat proyek-proyek di luar negri, kami ingin membantu umkm Indonesia untuk lebih maju dengan menggunakan motion logo sebagai media promosi
Kamu merupakan agensi pembuatan motion logo yang telah banyak membuat proyek-proyek di luar negri, kami ingin membantu umkm Indonesia untuk lebih maju dengan menggunakan motion logo sebagai media promosi
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



