Konsultasi Penerbitan Izin Usaha Operasi Produksi Khusus (IUPOPK) Penjualan Batubara
Saya memiliki pengalaman dalam Pengurusan Izin Oss sampai penerbitan NIB dan Ijin Usaha terutama Izin pada Kementerian ESDM Minerba, berpengalaman dalam pembuatan kontrak jual beli, pengurusan Izin IUPOP, Penerbitan NIB dan Izin Usaha (Perdagangan umum, Batubara, Angkutan Laut, dll), Penerbitan Eksportir Terdaftar Langkah Pekerjaan 1. Proses konsultasi kebutuhan klien 2. Proses negosiasi harga dan waktu persyaratan 3. Pembayaran 4. Pengumpulan persyaratan dan proses pengerjaan 5. Selesai terbit dan penyerahan
Paket: 2 paket
Penerbitan Izin Usaha Operasi Produksi Khusus (IUPOPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara
Rp15,0 jtIzin Usaha Operasi Produksi Khusus (IUPOPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara
Pendaftaran MODI dan MVP
Rp10,0 jtTerdaftar di MODI dan MVP
Berpengalaman dalam pengurusan legal dokumen, mempunyai pengalaman sebagai staff notaris. Saat ini menggeluti bidang legal corporate di bidang perusahaan penjualan batubara. Mempunyai pengalaman dalam akta pendirian Perusahaan baru, pengurusan OSS, pengurusan penerbitan NPWP, dan Izin Minerba
Berpengalaman dalam pengurusan legal dokumen, mempunyai pengalaman sebagai staff notaris. Saat ini menggeluti bidang legal corporate di bidang perusahaan penjualan batubara. Mempunyai pengalaman dalam akta pendirian Perusahaan baru, pengurusan OSS, pengurusan penerbitan NPWP, dan Izin Minerba
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.







