Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN, PKP

Terjual 13 kali
4,9

Seiringannya Perkembangan Teknologi diman Wajib pajak melakukan pengurusan sehubungan perpajakan via online dan tidak perlu harus datang ke kantor pajak. maka dari itu saya siap membantu proses hingga pelaporan pajak. Langkah kerja : 1. Konsultasi via chat apa yang dibutuhkan/ permasalahan perpajakan 2. Pilih Paket yang sesuai dengan kesepakatan via chat 3. Lakukan pembayaran via fastwork 4. setelah melakukan pembayaran,pihak client maka freelancer akan mulai melakukan tugas yang diberikan 5. freelancer akan kirimkan hasil kerja via chat/ gdrive untuk approval client 6. jika sudah approve maka freelancer akan memberikan hasil kerja akhir yaitu berupa bukti pelaporan/ penerimaan dari kantor pajak

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN, PKP

  • 1. Diskusi permasalahan yang dibutuhkan via Chat
  • 2. Pilih paket dan pembayaran sesuai yang telah disetujui via Fastwork

Harga paket untuk Jasa Lapor SPT Orang Pribadi/ Badan/ Pengurusan NPWP, EFIN, PKP

SPT Tahunan Orang Pribadi

Rp 100 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

SPT 1770 SS untuk Penghasilan dalam Setahun kurang dari 60 Juta dikenakan 50rb SPT 1770 S untuk Penghasilan dalam Setahun lebih dari 60 Juta dikenakan 100rb SPT 1770 untuk Pekerjaan bebas/ memiliki usaha range 300rb - 1Jt Data yang Diperlukan akan dibahas via chat - SPT tahunan Orang Pribadi akan disubmit via E-Filling - Aktivasi EFIN jika belum memiliki/ Lupa password saat login website DJPONLINE - Bukti Penerimaan Elektronik dari DJP Online


SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 22, PPh 26, PPh Final 4 ayat 2, dan PPN

Rp 300 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

- Kertas Kerja perhitungan Pajak menggunakan Excel - Pengisian Aplikasi E-SPT PPh 21, E-Bupot (PPh 23, Final, PPh 22, dan PPh 26), dan EFaktur (PPN) - Pembayaran via E- Billing (jika diperlukan setor Pajak) - Bukti Setoran Pajak dari Bank (PDF) - Bukti Penerimaan Elektronik (PDF) sebagai tanda sudah melakukan pelaporan pajak SPT Masa dari DJPOnline


SPT Badan Tahunan

Rp 300 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

>> Untuk UMKM range 300rb - 1jt >> Untuk usaha Berbadan Hukum (PT, CV, Dll) omset antara < 480Jt dikenakan 300rb, < 4,8M dikenakan 500rb - 1Jt, > 4,8M dikenakan > 1Jt Dokumen yang dibutuhkan : - Laporan Keuangan - User ID dan password DJP Online - Ebilling (jika setor pajak) - data pemegang saham dilengkapi Nama, NPWP, alamat dan Modal yang disetorkan hasil kerja akan dikirimkan via Gdrive dapat direview langsung oleh client


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.