











Pembuatan Perjanjian, Legal Opinion dan Konsultasi Hukum
Berpengalaman lebih dari 5 tahun menangani permasalahan hukum. Dengan background pendidikan lulusan terbaik jenjang S-1 dan S-2 Hukum dari Universitas Negeri. Memiliki keahlian pada hukum privat, khususnya bidang hukum perdata dan bisnis.
Untuk Pembuatan Perjanjian, Legal Opinion dan Konsultasi Hukum
- 1. Konsultasi dengan tim kami untuk menyampaikan kebutuhan dan keinginan anda.
- 2. Persiapan dokumen dan pengerjaan dokumen
Paket
Pembuatan dokumen dengan Format dari Tim Pintuhukum.com 1. Draft Perjanjian sesuai kebutuhan anda 2. Bahasa Indonesia / Inggris 3. Revisi maksimal 2 kali dan konsultasi Proses 2-3 hari Kerja
Pembuatan dokumen langsung disesuaikan dengan kebutuhan anda : 1) Perjanjian dibuat khusus sesuai kebutuhan anda; 2) Jika diperlukan dilakukan konsultasi via online; 3) Bebas revisi sampai dengan perjanjian dibutuhkan tercapai. 4) gratis konsultasi hukum Proses 2-3 hari Kerja
Pembuatan Legal Opinion disesuaikan dengan permasalahan anda : 1) Legal Opinion dalam bentuk draft; 2) Jika diperlukan dilakukan konsultasi via online; 3) Gratis konsultasi hukum 4) Bebas Revisi sampai selesai Proses 3-5 hari kerja tergantung kerumitan permasalahan
Freelancer
Pintu Hukum adalah legal start-up berbadan hukum dibawah naungan CV. Pandu Buana Sejahtera. Kami memiliki komitmen untuk mengedepankan profesionalitas dan amanah dalam memberikan jasa hukum yang cepat dan tepat.
Pintu Hukum adalah legal start-up berbadan hukum dibawah naungan CV. Pandu Buana Sejahtera. Kami memiliki komitmen untuk mengedepankan profesionalitas dan amanah dalam memberikan jasa hukum yang cepat dan tepat.
-
-
-
-
Ulasan dari karyawan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.