Jasa Administrasi Perpajakan Perusahaan

Terjual 1 kali
5,0

Mengklasifikasi, Menghitung, Mencatat, Melaporkan dan Mendokumentasikan data-data transaksi berkaitan dengan perpajakan perusahaan. Diantaranya; Pajak Unifikasi PPh 21/26,22,23,25,15, 4(2), PPN, Pembuatan NPWP, Pelaporan Terpadu melalui sistem Coretax dll Harga disesuaikan dengan banyaknya data dan tinggkat akselerasi. Langkah Pekerjaan 1. Persetujuan penawaran harga dari kami dengan mengorder melalui platform fastwork 2. Memberikan data primer perpajakan sesuai dengan kebutuhan 3. Kami akan melakukan pengklasifikasian, Penghitungan, Pencatatan, Pelaporan dan mendokumentasikan data transaksi perpajakan 4. Review, revisi dan konsultasi perpajakan via aplikasi fastwork 5. Selesai

Paket: 3 paket

Administrasi Perpajakan PPh Perusahaan Mikro (Omzet <150jt/bln)

Rp750,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

a. Berita Acara Pekerjaan yang menggambarkan detil alur pengklasifikasian, penghitungan, pencatatan dan pelaporan b. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan pajak c. Formulir/Surat pemberitahuan pajak (SPT) atas jenis Pajak Penghasilan PPh 21/26, 22, 23, 25, 15, 4(2), PPN, EBUPOT dll d. Penerbitan Kode Billing jika perhitungan pajaknya kurang bayar pada jenis PPh tertentu e. Pendampingan, review dan konsultasi perpajakan *Harga bergantung dari banyaknya data dan tingkat akselerasi


Administrasi Perpajakan PPh Perusahaan Kecil (Omzet 150jt <> 400jt/bln)

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 2 hari

a. Berita Acara Pekerjaan yang menggambarkan detil alur pengklasifikasian, penghitungan, pencatatan dan pelaporan b. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan pajak c. Formulir/Surat pemberitahuan pajak (SPT) atas jenis Pajak Penghasilan PPh 21/26, 22, 23, 25, 15, 4(2), PPN, EBUPOT dll d. Penerbitan Kode Billing jika perhitungan pajaknya kurang bayar pada jenis PPh tertentu e. Pendampingan, review dan konsultasi perpajakan *Harga bergantung dari banyaknya data dan tingkat akselerasi


Administrasi Perpajakan PPh Perusahaan Menengah (Omzet 400jt <> 700jt/bln)

Rp2,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

a. Berita Acara Pekerjaan yang menggambarkan detil alur pengklasifikasian, penghitungan, pencatatan dan pelaporan b. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan pajak c. Formulir/Surat pemberitahuan pajak (SPT) atas jenis Pajak Penghasilan PPh 21/26, 22, 23, 25, 15, 4(2), PPN, EBUPOT dll d. Penerbitan Kode Billing jika perhitungan pajaknya kurang bayar pada jenis PPh tertentu e. Pendampingan, review dan konsultasi perpajakan *Harga bergantung dari banyaknya data dan tingkat akselerasi


Freelancer
ponomudo
ponomudo

Nama Saya Ponomudo, pengalaman 18 tahun membuat saya menjadi praktisi profesional dibidang administrasi keuangan, akuntasi dan perpajakan. Saya dapat membantu dalam hal pembukuan hingga menjadi laporan keuangan. Penghitungan, pelaporan dan pengurusan kelengkapan dokumen perpajakan.

Nama Saya Ponomudo, pengalaman 18 tahun membuat saya menjadi praktisi profesional dibidang administrasi keuangan, akuntasi dan perpajakan. Saya dapat membantu dalam hal pembukuan hingga menjadi laporan keuangan. Penghitungan, pelaporan dan pengurusan kelengkapan dokumen perpajakan.

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.