Penyelesaian Perkara Hukum Diluar Pengadilan ( Non Litigasi )

0,0

Layanan Penyelesaian Perkara Hukum Diluar Pengadilan ( Non Litigasi ) dengan tujuan melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan hukum diluar Pengadilan, dengan cara penyelesaian alternatif

Langkah PekerjaanUntuk Penyelesaian Perkara Hukum Diluar Pengadilan ( Non Litigasi )

  • 1. Penyampaian permasalahan hukum oleh klien
  • 2. Penyampaian bukti-bukti permasalahan hukum oleh klien

Harga paket untuk Penyelesaian Perkara Hukum Diluar Pengadilan ( Non Litigasi )

Layanan Non Litigasi

Rp10,0 jt
Waktu pengerjaan 20 hari

Layanan Penyelesaian Perkara Hukum Diluar Pengadilan ( Non Litigasi ) dengan tujuan melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan hukum diluar Pengadilan, dengan cara penyelesaian alternatif


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.