JAGO LITIGASI & NON LITIGASI HUKU,M

0,0

Lulus dari program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya pada tahun 2013, dan menjadi Konsultan Hukum PT. ADIRA FINAnCE- Solo Raya, (2012 - 2017). dan menjadi praktisi hukum dari tahun 2015 - Hingga sekarang, sering menangani perkara hukum Litigasi dan/atau Non litigasi. * 2003 - 2009 Pernah bekerja di Jurnalis PT. JAWAPOS TELEVISI sebagai Editor Pemberitaan * kemampuan yang dikuasai selain keilmuan tentang Hukum, juga mempunyai keahlian dalam menulis naskah, editorial pemberitaan dan editor audio visual.

Langkah PekerjaanUntuk JAGO LITIGASI & NON LITIGASI HUKU,M

  • 1. klarifikasi order pekerjaan, dan pengumpulan data dari client
  • 2. ceritakan klonologi perkara client

Harga paket untuk JAGO LITIGASI & NON LITIGASI HUKU,M

BERSAMA KITA

Rp 600 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

Pembuatan Legal Opinion, Legal Due Diligence, Legal Advice, Surat Somasi, Resume Hukum, Makalah Hukum, Dokumen Legal Lainnya dan Pendampingan Kasus Litigasi di Pengadilan (Konsultasi setiap saat) Waktu pengerjaan 3 hari,Untuk Pegerjaan sebagai berikut: 1. Pembuatan Legal Opinion 2. Legal Due Diligence 3. Legal Advice 4. Surat Somasi 5. Resume Hukum 6. Makalah Hukum 7. Dokumen Legal Lainnya 8. Pendampingan Kasus Litigasi di Pengadilan, dll Kesemuanya tersebut diatas harga dimulai dari Rp. 500.000


DISKUSI BERSAMA

Rp 250 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Dalam Hal KONSULTASI HUKUM & Drafting Perjanjian (Domestik/International), Dalam 1 Hari (Bebas Revisi) - [Bisa Bayar Bertahap - Kualitas Pekerjaan Terjamin. 1. Layanan konsultasi hukum 2. Analis permasalahan hukum yang dialami klien, (Legal Opini) catatan : Kami menjamin hasil Produk kami dapat memberikan kualitas, Hasil Produk berupa pdf dan/atau doc sesuai permintaan dari Klien dan BEBAS REVISI selama pengerjaan.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.