Advokat & Konsultan Hukum

0,0

PERJANJIAN YANG DIDASARI DENGAN ITIKAT BURUK ATAU NIAT JAHAT, SEHINGGA MERUGIKAN ORANG LAIN, BUKAN WANPRESTASI TETAPI PENIPUAN. Jenis Perkara : TINDAK PIDANA Klasifikasi : Telah memenuhi unsur Pasal 378 KUHP (Penipuan). Kaedah Hukum : (I WAYAN SUNARTA). yang menyatakan dengan tegas bahwa perjanjian yang didasari dengan itikat buruk atau niat jahat untuk merugikan orang lain bukan wanprestasi tetapi penipuan. Yurisprudensi: maka dapat ditarik kesimpulan untuk dapat menilai apakah suatu wanprestasi termasuk sebagai penipuan atau masalah keperdataan harus dilihat, apakah perjanjian didasari atas itikad buruk/tidak baik dan/atau tidak. Teks Eksposisi : • Putusan3.makamahagung.go.id/yurisprudensi *Makamah Agung RI Putusan No. 366K/Pid/2016. dan Putusan no.211 K/Pid/2017 Langkah Pekerjaan 1. klarifikasi order pekerjaan, dan pengumpulan data dari client 2. ceritakan klonologi perkara client 3. mengumpulkan dokumen bukti dan dasar hukumnya 4. pendapat hukum kami 5. apabila masih bingung dalam analisa hukum kami, silakan hubungi saya melalui chat.

Paket: 1 paket

DISKUSI BERSAMA

Rp2,5 jt
Waktu pengerjaan 40 hari

Konsultasi Hukum


Freelancer
pramod81
pramod81

Seorang penulis dan konsultan hukum, deng memiliki pengalaman dimedia cetak serta media elektronik. Telah memiliki SK. No. Reg. BAS : 264 / HK.ADV/10/2015 / PT SBY. Makamah Agung Republik Indonesia, sebagai Advokat.

Seorang penulis dan konsultan hukum, deng memiliki pengalaman dimedia cetak serta media elektronik. Telah memiliki SK. No. Reg. BAS : 264 / HK.ADV/10/2015 / PT SBY. Makamah Agung Republik Indonesia, sebagai Advokat.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.