Jasa Konsultasi Hukum dan Penyusunan Kontrak/Perjanjian
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Berpengalaman dalam hukum litigasi dan non-litigasi, menyusun legal drafting, legal opinion,somasi, contract drafting, contract review, addendum, dll. Langkah Pekerjaan 1. Klien memberikan informasi dan data mengenai subtansi dan pokok-pokok permasalahan antara lain objek/barang/pekerjaan, nilai objek/barang/pekerjaan, tata cara pembayaran, jangka waktu perjanjian, dll) 2. Hasil Review atau Draft akan dikirimkan paling lambat 2 Hari Kerja setelah klien memberikan informasi dan data 3. Hasil Review atau Draft akan disertakan dengan Track Changes untuk memudahkan pengecekan perubahan dan/atau penambahan 4. Klien dapat mengajukan revisi atau koreksi (bila ada) 5. Menyerahkan hasil final Review atau Draft dokumen kepada Klien
Paket: 2 paket
Revisi Draft Kontrak/Perjanjian
Rp250,0 rbrevisi (jika ada) terhadap draft kontrak/perjanjian oleh customer. Harga dapat berubah menyesuaikan tingkat kesulitan dan jenis dokumen yang di-review. Revisi dapat dilakukan maksimal sebanyak 2 kali.
Pembuatan Kontrak/Perjanjian
Rp250,0 rbPembuatan Kontrak/Perjanjian seperti Perjanjian Kerjasama Bisnis, Perjanjian Kerja, KSO, Perjanjian Jual-Beli, Perjanjian Hutang-Piutang dll. Harga dapat berubah menyesuaikan tingkat kesulitan dan jenis dokumen yang di-drafting.
Lulusan Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro, keahlian di berbagai bidang hukum Indonesia diantaranya hukum perusahaan, hukum perdata, kontrak, opini hukum, korespondensi hukum, hukum acara. Saat ini bekerja pada suatu perusahaan swasta bidang farmasi sebagai Legal Supervisor.
Lulusan Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro, keahlian di berbagai bidang hukum Indonesia diantaranya hukum perusahaan, hukum perdata, kontrak, opini hukum, korespondensi hukum, hukum acara. Saat ini bekerja pada suatu perusahaan swasta bidang farmasi sebagai Legal Supervisor.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.




