Konsultasi Hukum

0,0

Jasa Pelayanan hukum terbaik kepada anda sebagai berikut: 1. Legal Opinion (pendapat hukum) 2. Uji kepatutan dari segi Hukum (Legal Due diligence) 2. Review Kontrak / Perjanjian 3. Tindakan Somasi 4. Pendampingan Hukum 5. Penanganan Perkara litigasi (Pengadilan Negeri/Agama/Hubungan Industrial/TUN) 6. dll Langkah Pekerjaan 1. Anda dapat berkonsultasi terkaitan permasalahan dengan melalui pesan/lainnya 2. Kami akan memberikan pendapat hukum kami kepada anda terhadap permasalahan tersebut 3. kami akan menyampaikan kepada anda langkah-langkah hukum apa yang baik untuk dilakukan untuk kepentingan anda

Paket: 2 paket

Paket

Konsultasi Hukum

Upaya Hukum

Mendapat hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang anda hadapi dan langkah apa yang dapat anda tempuh terhadap permasalahan tersebut.
Memberikan upaya hukum berkaitan dengan permasalahan anda berupa: 1. Pendapat Hukum (Legal Opinion) 2. Somasi Pendampingan hukum di pengadilan/di luar pengadilan dapat dibicarakan lebih lanjut.
Harga
Rp100,0 rb
Rp5,0 jt
Freelancer
rajaiqbalislamy
rajaiqbalislamy

Halo Saya RAJA IQBAL ISLAMY, S.H lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Praktisi berpengalaman dan tertarik di bidang litigasi dan non litigasi seperti: membuat kontrak, menyusun legal drafting, somasi, memberikan legal opinion (pendapat hukum, legal due dilligence (uji kepatutan dari segi hukum), contract review dan penanganan hukum lainnya.

Halo Saya RAJA IQBAL ISLAMY, S.H lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Praktisi berpengalaman dan tertarik di bidang litigasi dan non litigasi seperti: membuat kontrak, menyusun legal drafting, somasi, memberikan legal opinion (pendapat hukum, legal due dilligence (uji kepatutan dari segi hukum), contract review dan penanganan hukum lainnya.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.