LOGO MURAH | BEBAS REVISI

0,0

saya raka bimo wijaksono, masih di bangku kuliah dan mengambil jurusan DKV sampai saat ini, saya menjadi DESAINER LOGO agar membantu mereka di luar sana yang baru membangun usaha atau sedang menjalankan usaha dan tidak ada logo pengenal untuk usaha tersebut. Langkah Pekerjaan 1. diskusi hasil pekerjaan 2. diskusi harga deal dan ide perkerjaan 3. kerjakan 4. selesai

Paket: 1 paket

desain logo

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1.Sketsa 2.File hasil dikirim melalui G-drive 3.revisi


Freelancer
rakabimo
rakabimo

Hi, nama saya Raka bimo wijaksono, saya seorang desain grafis yang masih duduk di bangku kuliah jurusan (DKV). saya akan melayani pekerjaan seperti membuat Logo Desain,Konsep Desai untuk baju,UI&UX DESAIN dan beberapa mengenai desain grafis.

Hi, nama saya Raka bimo wijaksono, saya seorang desain grafis yang masih duduk di bangku kuliah jurusan (DKV). saya akan melayani pekerjaan seperti membuat Logo Desain,Konsep Desai untuk baju,UI&UX DESAIN dan beberapa mengenai desain grafis.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.