Naskah Voice Over Konten YouTube dan TikTok
Halo para konten kreator! Sedang mencari penulis naskah untuk kontenmu atau sedang mencari ide konten yang out of the box? Jika demikian, mari berdiskusi! Saya berpengalaman dalam menulis naskah untuk voice over konten YouTube dan TikTok untuk berbagai tema seperti review produk, tutorial, wisata, kuliner, konspirasi, review/recap film, fakta unik( seperti calon sarjana, fakta populer, dsb ), tips YouTube dan masih banyak lagi. Ide konten boleh dari klien atau saya bantu riset. Mari bekerja sama:)
Langkah PekerjaanUntuk Naskah Voice Over Konten YouTube dan TikTok
- 1. Mendiskusikan jenis naskah yang dibutuhkan klien
- 2. riset mengenai materi atau topik yang direquest klien
Harga paket untuk Naskah Voice Over Konten YouTube dan TikTok
Naskah Konten YouTube Berbagai Tema
Rp100,0 rb1 naskah konten YouTube dengan panjang 1000 kata ( hasil Voice Over kurang lebih durasi 8 menit ) dalam format docx atau pdf Pesan banyak ada potongan harga:) Jumlah kata dan harga bisa dinegosiasikan:)
Naskah TikTok FYP
Rp50,0 rb3 naskah konten TikTok dengan panjang 100-150 kata ( hasil Voice Over kurang lebih durasi 1-2 menit ) dalam format docx atau pdf Pesan banyak ada potongan harga:)
Paket Konten YouTube 1 Bulan
Rp1,1 jt12 naskah konten YouTube dengan panjang 1000 kata ( hasil Voice Over kurang lebih durasi 8 menit ) dalam format docx atau pdf Jumlah kata dan harga bisa dinegosiasikan:)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.