Legal Opinion (Pendapat Hukum)
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, berpengalaman dalam bidang Hukum sebagai praktisi dan konsultan selama lebih 5 tahun. Kami memberikan pelayanan hukum terbaik kepada anda sebagai berikut: 1. Pendapat Hukum (Legal Opinion) 2. Uji kepatutan dari segi Hukum (Legal Due diligence) 2. Review Kontrak / Perjanjian 3. Tindakan Somasi 4. Pendampingan Hukum 5. Penanganan Perkara litigasi (Pengadilan Negeri/Agama/Hubungan Industrial/TUN) 6. Penanganan Perkara Arbitrase Langkah Pekerjaan 1. Anda dapat berkonsultasi terkaitan permasalahan dengan kami melalui chat 2. Kami akan memberikan pendapat hukum kami kepada anda terhadap permasalahan tersebut 3. kami akan menyampaikan kepada anda langkah-langkah hukum apa yang baik untuk dilakukan untuk kepentingan anda
Paket: 3 paket
Konsultasi Hukum (per jam)
Rp100,0 rbKami akan memberikan pendapat hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang anda hadapi dan langkah apa yang dapat anda tempuh terhadap permasalahan tersebut.
Langkah Hukum
Rp5,0 jtKami akan memberikan langkah-langkah hukum berkaitan dengan permasalahan anda berupa: 1. Pendapat Hukum (Legal Opinion); 2. Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due DIligence) 3. Tindakan Somasi Harga sudah termasuk Jasa Konsultasi. Untuk pendampingan hukum di pengadilan ataupun di luar pengadilan lainnya dapat dibicarakan lebih lanjut.
Konsultasi Hukum (1 hari)
Rp500,0 rbKami akan memberikan pendapat hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang anda hadapi dan langkah apa yang dapat anda tempuh terhadap permasalahan tersebut.
Praktisi lebih dari 7 Tahun di bidang hukum agraria, perdata & pidana. Berpengalaman sebagai head legal di perusahaan wellness tech, menangani pembuatan kontrak, memberikan legal opinion (pendapat hukum, legal due dilligence (uji kepatutan dari segi hukum) dan penanganan hukum lainnya.
Praktisi lebih dari 7 Tahun di bidang hukum agraria, perdata & pidana. Berpengalaman sebagai head legal di perusahaan wellness tech, menangani pembuatan kontrak, memberikan legal opinion (pendapat hukum, legal due dilligence (uji kepatutan dari segi hukum) dan penanganan hukum lainnya.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



