Jasa Pengetikan dan Edit Dokumen

0,0

Selamat datang di layanan jasa pengetikan saya! Saya menawarkan layanan jasa pengetikan yang anda butuhkan untuk mempermudah pekerjaan anda. Saya dapat membantu anda untuk mengetik atau mengetik ulang dokumen, merapikan format tulisan, dan transkrip audio dan video. Konsultasi gratis Pengerjaan cepat dan tepat Revisi sampai deal Flexible Harga bersaing Silahkan berdiskusi melalui tombol Chat dan Negosiasi.

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pengetikan dan Edit Dokumen

  • 1. Brief;
  • 2. Pengerjaan Project;

Harga paket untuk Jasa Pengetikan dan Edit Dokumen

Paket dasar

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Pengetikan ulang dokumen, perapihan format pengetikan, transkrip dari audio/video dengan maksimal jumlah 50 halaman, materi disediakan oleh klien. Ukuran kertas A4 Ukuran font 12 Spasi 1,5 Margin Atas & Kiri : 4 Margin Bawah Kanan : 3


Paket Plus

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Pengetikan ulang dokumen, perapihan format pengetikan, transkrip dari audio/video dengan maksimal jumlah 100 halaman, materi disediakan oleh klien. Ukuran kertas A4 Ukuran font 12 Spasi 1,5 Margin Atas & Kiri : 4 Margin Bawah Kanan : 3


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.