













KONSULTASI HUKUM Keluarga (Perceraian, Penetapan Wali, Gono Gini)
Mampu dan siap memberikan pelayanan hukum kepada Client yaitu sebagai berikut: 1. Gugatan Cerai (Penggugat Istri) (15 Jt) 2. Gugatan Cerai Dan Hak Asuh Anak 3. Gugatan Harta Gono Gini 4. Gugatan/ Permohonan Waris 5. Permohon Isbat Nikah (Muslim) (10-15 jt) 6. Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim) (10-15 Juta) 7. Permohonan wali anak dan izin jual (10 s/d 15 jt) Pidana: (estimasi 20 s/d 40 Juta) 1. Perselingkuhan /Perzinahan 2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 3. Penelantaran Anak 4. Poligami Tanpa Izin Istri * untuk harga bersaing dan dapat dibicarakan lebih lanjut Sekilas Tentang Hukum Keluarga 1. Perceraian Ada Dua Metode Umumnya Perceraian Di Indonesia, Yang Pertama Perceraian Non Muslim Di Pengadilan Negeri Dan Yang Kedua Perceraian Muslim Di Pengadilan Agama. 2. Hak Asuh Anak Hak Asuh Anak Menjadi Prioritas Yang Patut Di Perjuangkan.
Untuk KONSULTASI HUKUM Keluarga (Perceraian, Penetapan Wali, Gono Gini)
- 1. Pelanggan memilih Paket yang diinginkan
- 2. Pelanggan Membuat Resume Kasus yang dihadapi
Paket
Konsultasikan terlebih dahulu Masalah anda sebelum mengambil langkah selanjutnya. Konsultasi Maksimal 60 menit
Buat anda yang bingung membuat gugatan/permohonan, kami juga dapat membantu anda membuat dokumen gugatan/Permohonan Kami juga membantu untuk membuat Draft Permohonangugatan cerai/talak, Permohonan wali dan izin jual, Gugatan Waris, Gugatan Gono Gini dan Hak asuh anak. Revisi Maksimal 2x
Kami membantu anda menyiapakn segala dokumen terkait gugatan cerai/talak, Permohonan wali dan izin jual Paket ini Termasuk Surat Kuasa, Leges Dokumen Bukti. harga sesuai deskripsi dan dapat dikomunikasikan lebih jauh
Freelancer
Ulasan dari pembeli
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.