Advokat & Konsultan Hukum | HR Profesional – Litigasi, Non-Litigasi, Legal Drafting, Hukum Keluarga
Saya Rizka Azizah, S.H., advokat dan konsultan hukum berpengalaman di bidang litigasi, non-litigasi, hukum keluarga, pidana, ketenagakerjaan, legal drafting, dan HR. Saya membantu individu dan perusahaan menyelesaikan persoalan hukum serta SDM dengan pendekatan profesional, empatik, dan solutif. 💼 Layanan meliputi: • Konsultasi hukum (keluarga, pidana, perdata, ketenagakerjaan) • Review & penyusunan dokumen hukum • Konsultasi HR (PHK, peraturan perusahaan, compliance) • Pembuatan legal opinion
Paket: 3 paket
BASIC
Rp250,0 rbDurasi: 30 menit konsultasi online Layanan: • Konsultasi hukum atau HR dasar • Analisis singkat masalah & arahan langkah awal
STANDARD
Rp350,0 rbDurasi: 1 jam konsultasi + review dokumen Layanan: • Konsultasi hukum atau HR mendalam • Review surat perjanjian, kontrak, atau dokumen hukum • Rekomendasi perbaikan dan saran legal drafting
PREMIUM
Rp700,0 rbDurasi: 2 jam konsultasi + pembuatan dokumen hukum. Layanan: • Konsultasi hukum komprehensif (keluarga, pidana, ketenagakerjaan) • Pembuatan kontrak kerja, perjanjian, atau legal opinion profesional
Adv. Rizka Azizah, S.H., CIRM., CIRP Advokat, Konsultan Hukum & Corporate Lawyer. Berfokus pada Hukum Keluarga (perkawinan, perceraian, hak asuh anak, waris, harta bersama, dll.), Hukum Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial), serta Perdata. Melayani litigasi, non-litigasi, legal drafting, legal review, legal opinion, dan didukung tim professional untuk penanganan perkara pidana.
Adv. Rizka Azizah, S.H., CIRM., CIRP Advokat, Konsultan Hukum & Corporate Lawyer. Berfokus pada Hukum Keluarga (perkawinan, perceraian, hak asuh anak, waris, harta bersama, dll.), Hukum Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial), serta Perdata. Melayani litigasi, non-litigasi, legal drafting, legal review, legal opinion, dan didukung tim professional untuk penanganan perkara pidana.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.

