Pajak Pribadi, Pajak Perusahaan, PKP Perusahaan, Tax Consultant

0,0

Berikut Rincian Atas Jasa Kami : 1. Konsultasi Terkait Pajak 2. Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN 3. Pelaporan SPT Tahunan Badan/Op 4. Pengurusan Pajak Lainnya ( Efin, PKP, Buat NPWP, Sertifikat Elektronik, dll)

Paket: 4 paket

Pajak PPh

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Pengurusan Pajak Pribadi dan Perusahaan Lengkap Dengan Peraturan Pajak Terupdate Era Coretax - PPh 21 (Karyawan Tetap, Lepas) - PPh Unifikasi - PPh Final

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 2. Pembuatan ID Billing
  • 1. Perhitungan Pajak
  • 4. Bukti Lapor SPT (BPE)
  • 3. Pembuatan SPT Masa

Faktur Pajak & PPN

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

- Pembuatan Faktur Pajak - Pelaporan SPT Masa PPN

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. PDF Faktur Pajak
  • 2. Bukti Lapor SPT Masa PPN (BPE)

SPT Tahunan Perusahaan

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

Pengurusan Pajak Perusahaan Era Coretax

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. Perhitungan Pajak
  • 2. Pembuatan Id Billing
  • 3. Pembuatan SPT
  • 4. Bukti Lapor SPT (BPE)

Pengurusan EFIN & NPWP Era Coretax

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

- Pengurusan EFIN Era DJP - Pembuatan NPWP Era Coretax

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 3. Akun Coretax
  • 2. PDF NPWP
  • 1. BPE EFIN

Konsultasi Perpajakan

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

- Konsultasi Perpajakan Perusahaan

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. Up to Date Peraturan Perpajakan

Freelancer
ANDA RISTA ADININGSIH
ANDA RISTA ADININGSIH

Saya berpengalaman sebagai Staff Tax selama 5 tahun di sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Perpajakan.Memiliki kemampuan di bidang Tax Planning, Konsultasi Perpajakan demi mempermudah Wajib Pajak dalam memahami perpajakan usahanya.

Saya berpengalaman sebagai Staff Tax selama 5 tahun di sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Perpajakan.Memiliki kemampuan di bidang Tax Planning, Konsultasi Perpajakan demi mempermudah Wajib Pajak dalam memahami perpajakan usahanya.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.