Jasa Konsultasi, Pembuatan dan Pelaporan Laporan Keuangan dan Pajak (Pribadi / Badan Usaha)

Terjual 39 kali
4,8
high rehire rate
Pemberi kerja percaya pada kami! Banyak dari mereka kembali untuk mempekerjakan ulang.

Laporan Keuangan: 1. Konsultasi Laporan Keuangan Perusahaan UMKM serta Badan Usaha (PT, CV, dll) 2. Penyusunan Laporan Keuangan, diperlukan untuk melihat performa perusahaan dan perpajakan Pajak: 1. Jasa penyusunan hingga pelaporan perpajakan bagi perusahaan UMKM serta Badan Usaha (PT, CV, dsb) : PPh Final, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 29 (SPT Badan), serta PPN 2. Jasa penyusunan hingga pelaporan perpajakan pribadi seperti PPh 21 Keterangan lebih lanjut dapat didiskusikan melalui chat

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Konsultasi, Pembuatan dan Pelaporan Laporan Keuangan dan Pajak (Pribadi / Badan Usaha)

  • 1. Informasikan kendala anda via chat
  • 2. Memilih solusi paket pekerjaan atas kendala yang anda ingin atasi

Harga paket untuk Jasa Konsultasi, Pembuatan dan Pelaporan Laporan Keuangan dan Pajak (Pribadi / Badan Usaha)

Konsultasi Awal LK atau Pajak

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Review serta penjelasan awal mengenai kendala yang perlu diatasi mengenai Laporan Keuangan atapun perpajakan untuk perusahaan maupun pribadi


SPT Masa (PPh Final 4(2)/ PPh21/ 22/ 23/ 25/ 26/ PPN)

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

Pembuatan dan pelaporan SPT masa perusahaan ataupun pribadi antara lain : PPh Final / PPh 21 / PPh 22/ PPh 23/ PPh 25/ PPh 26/ PPN


Laporan Keuangan atau SPT Tahunan

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 14 hari

1. Pembuatan Laporan Keuangan perusahaan maupun pribadi. 2. Pelaporan SPT Tahunan perusahaan maupun pribadi termasuk rekonsiliasi fiskal Adapun tersedia jasa pembuatan Laporan Keuangan secara berkala tiap bulannya.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.