Jasa Perpajakan & Accounting Service untuk Orang Pribadi, UMKM dan Badan Usaha
Jasa yang kami tawarkan adalah : - Jasa Konsultasi. - Jasa Pengurusan NPWP. - Jasa Pengurusan EFIN. - Jasa Pengurusan SERTEL. - Jasa Penerbitan idBilling. - Jasa Pelaporan SPT Masa - Jasa Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, UMKM, Non UMKM, Pekerja Bebas, dll). - Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan Usaha (UMKM & Non UMKM). - Jasa Pengurusan PKP - Jasa Tax Planning - Jasa Laporan Keuangan (format pdf atau excel tanpa rumus).
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Perpajakan & Accounting Service untuk Orang Pribadi, UMKM dan Badan Usaha
- 1. Mendiskusikan detail pekerjaan
- 2. Melakukan pembayaran dan mulai bekerja.
Harga paket untuk Jasa Perpajakan & Accounting Service untuk Orang Pribadi, UMKM dan Badan Usaha
Jasa Konsultasi
Rp60,0 rb# Jasa Penerbitan idBilling - 60.000,- # Jasa Konsultasi - Rp 100.000,- # Jasa Pengurusan NPWP - Rp 500.000,- # Jasa Pengurusan EFIN - Rp 500.000,- # Jasa Pengurusan SERTEL - Rp 500.000,- # Jasa Pengurusan PKP - Rp 1.000.000,-
Tax Planning untuk SPT Orang Pribadi
Rp500,0 rbJasa Pelaporan SPT Orang Pribadi : - SPT Pribadi 1770 SS - mulai dari Rp 500.000,- - SPT Pribadi 1770 S - mulai dari Rp. 1.500.000,- - SPT Pribadi 1770 - mulai dari Rp 2.000.000,- NB : Chat dulu sebelum melakukan Order Pekerjaan .
Tax Planning untuk SPT Badan Usaha
Rp2,0 jtJasa Pelaporan SPT Masa untuk Badan Usaha : * PPH Unifikasi - Rp 500.000,- * PPH Pasal 21 - Rp 500.000,- * PPN - Rp 500.000,- Jasa Pelaporan SPT Tahunan untuk Badan Usaha : * SPT Badan 1771, Omset < 4,8M / tahun - mulai dari Rp 2.000.000,- * SPT Badan 1771, Omset > 4,8M / tahun - mulai dari Rp 2.500.000,- * SPT Badan 1771, Omset > 50M / tahun - mulai dari Rp 4.500.000,- NB : Silakan chat terlebih dahulu untuk Accounting Service
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.