Penyuntingan Naskah

0,0

Penulis sekaligus kurator naskah fiksi dan non fiksi, cerpen, puisi, dan novel. Bagi yang membutuhkan jasa kami, kami siap membantu sampai akhir. Jam kerja : fleksibel Langkah Pekerjaan 1. Klien menghubungi penyunting 2. Klien memberikan rincian pekerjaan

Paket: 2 paket

Proofreading

Rp50,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Pengecekan penulisan tanda baca, kata/typo - Penyesuaian PUEBI Harga : Rp.15.000 per 1000 kata Lama pengerjaan 1 hari atau tergantung panjang naskah


Editing dan proofreading

Rp50,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Perbaikan menyeluruh - Tata bahasa - Puebi - Alur - Tanda baca - Efektivitas kalimat - Typo Harga : Rp.25.000 per 1000 kata Lama pengerjaan 1 hari atau tergantung panjang naskah


Freelancer
rueleeshin
rueleeshin

Berpengalaman di bidang literasi dan designer. Menulis novel, cerpen, membuat logo, kemasan, brosur, template dan mengedit video.

Berpengalaman di bidang literasi dan designer. Menulis novel, cerpen, membuat logo, kemasan, brosur, template dan mengedit video.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.