PHK, Perselisihan Hubungan Industrial/Sengketa Ketenagakerjaan; Konsultasi dan Pendampingan

Terjual 22 kali
4,9

Kami memberikan layanan konsultasi dan pendampingan untuk case sengketa ketenagakerjaan, perburuhan, perselisihan / sengketa hubungan industrial, PHK, Perselisihan Kepentingan, Perselisihan Hak, Kurang Upah. Pengalaman Kami sangat mumpuni pada semua tahapan mulai dari mediasi hingga litigasi. Layanan Kami meliputi Konsultasi, pendampingan hingga lawyering. Jangan pernah sungkan menghubungi Kami, karena Kami yang terbaik untuk kebutuhan advokasi PHI anda Langkah Pekerjaan 1. Sampaikan masalah ketenagakerjaan anda 2. Klien menyerahkan dokumen yang dibutuhkan 3. Kami akan menganalisa masalah ketenagakerjaan anda mengacu pada aturan per-uu-anurus kebutuhan legalitas / perijinan yang dibutuhkan sesuai dengan waktu yang ditentukanndapat Hukum dalam bentuk narasi dalam waktu yang disepakati 4. Kami menyampaikan hasil analisa masalah 5. Buyer Puas 6. selesai 7. Buyer belum puas, kembali ke langkah 1

Paket: 3 paket

Paket Konsultasi

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Konsultasi online. Paket layanan ini peruntukkan bagi Pekerja maupun Pemberi Kerja


Pendampingan Mediasi

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 30 hari

Mendampingi Klien (Pemberi Kerja atau Pekerja) dalam proses Mediasi pada tingkat Bipartit di perusahaan maupun pada tingkat tripartit di dinas ketenagakerjaan. *) harga tertera untuk 1(satu) sesi/pertemuan


Somasi dan Teguran Dengan Kuasa

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Kami akan membantu Klien (Pemberi Kerja atau Pekerja) merumuskan somasi atau teguran dan menyampaikan nya kepada Pihak lawan dengan lebih dahulu menerima kuasa dari Klien/Buyer


Freelancer
saleh16
saleh16

Praktisi hukum litigasi dan non-litigasi, konsultan perijinan dan legalitas, pembuatan (drafting) dan review kontrak / perjanjian, Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Konsultasi hukum. Berbagai perusahaan maupun personal telah menggunakan jasa hukum yang Kami berikan. Berpengalaman dan integritas

Praktisi hukum litigasi dan non-litigasi, konsultan perijinan dan legalitas, pembuatan (drafting) dan review kontrak / perjanjian, Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Konsultasi hukum. Berbagai perusahaan maupun personal telah menggunakan jasa hukum yang Kami berikan. Berpengalaman dan integritas

Penyelesaian
100%
Terjual
22 kali
Dipekerjakan ulang
3 kali
Balas
4 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.