Pajak Pribadi, Pajak Perusahaan, Tax Planning
Berpengalaman selama 6 tahun dalam bidang pajak, akuntansi, dan memiliki pengalaman selama 8 tahun di bidang keuangan. Memiliki sertifikat perpajakan dan menghandle pajak pribadi maupun perusahaan. Merupakan lulusan sarjana bidang perpajakan dengan tax planning yang baik. Saat ini sedang fokus untuk menjadi freelancer.
Langkah PekerjaanUntuk Pajak Pribadi, Pajak Perusahaan, Tax Planning
- 1. Memahami apa yang diinginkan Klien/Employer (diskusi)
- 2. Menyepakati harga dan waktu pengerjaan
Harga paket untuk Pajak Pribadi, Pajak Perusahaan, Tax Planning
Pajak Orang Pribadi
Rp60,0 rb- Pembuatan NPWP - Pembuatan Efin - Pembuatan ID Billing PPh Masa dan Tahunan - Melaporkan SPT PPh Masa dan Tahunan Orang Pribadi
Pajak Bulanan Perusahaan
Rp115,0 rbSPT Masa PPh Pasal 21/26, 22, 23/26, 25, Pasal 4 ayat 2 -Mengisi data dalam DJP Online Masa PPh Pasal 21, E-bupot untuk Potong-Pungut -Membuat ID Billing untuk segera dibayarkan jika terjadi kurang bayar -Pelaporan SPT Masa PPh 21/26, 22, 23/26, 25 dan Pasal 4 ayat (2) -WP mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) atas SPT Masa tersebut. Harga berdasarkan banyak data yang diberikan, dapat di diskusikan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.