Pembuatan Laporan Keuangan & Pelaporan Pajak PPh 21 & Pajak Lainnya Melalui Coretax untuk UMKM

0,0

Dengan pengalaman sebagai tax consultant dan auditor saya memberikan jasa pembuatan laporan keuangan dan pelaporan pajak via coretaxa. Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut: Pajakind - Accounting & Tax Specialist | Maret 2025 - Sekarang Menyiapkan koreksi fiskal pada laporan keuangan Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Memberikan layanan konsultasi melalui aplikasi online. Menyiapkan proses administrasi perpajakan melalui Coretax PKF Hadiwinata - Auditor Junior | Agustus 2024 - Februari 2025 Membantu prosedur audit seperti vouching, stock opname, dan membuat konfirmasi. Menyiapkan kertas kerja Membantu senior dalam menyiapkan draft laporan audit Klien: Perum Bulog, Mandiri Healthcare, dll. Ketentuan Pekerjaan Sebagai Berikut 1. Client menjelaskan detail perusahaan 2. Jasa Pembuatan Laporan Keuangan berupa Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan dibuat via Excel dan akan dikirim dalam bentuk PDF 3. Pembuatan Laporan keuangan diselesaikan H+7 hari kerja setelah data diterima secara lengkap 3. Revisi laporan kuangan diajukan 3 hari setelah hasil pekerjaan diberikan Langkah Pekerjaan 1. Diskusi terkait perusahaan 2. Klien memberikan data kepada freelancer 3. Freelancer memberikan menyelesaikan pekerjaan dengan deadline sesuai paket 4. Revisi diajukan maksimal 3 hari setelah hasil pekerjaan diberikan

Paket: 2 paket

Paket A

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

1. Laporan Laba Rugi dan Laporan Posis Keuangan PDF atau excel dengan rumus off 2. Pembuatan Kode Billing dan Pelaporan PPh 3. Pengerjaan 7 Hari Kerja setelah data diterima secara lengkap 4. Klien dapat konsultasi secara online selama 10 hari kerja setelah pekerjaan diselesaikan


Paket B

Rp400,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Laporan Laba Rugi dan Laporan Posis Keuangan PDF atau excel dengan rumus off 2. Pembuatan Kode Billing dan Pelaporan PPh 3. Pengerjaan 3 Hari Kerja setelah data diterima secara lengkap 4. 4. Klien dapat konsultasi secara online selama 20 hari kerja setelah pekerjaan diselesaikan


Freelancer
satyadeaa
satyadeaa

Saya memiliki pengalaman dalam akuntansi seperti membuat laporan keuangan (laba rugi/neraca) dan konsultasi perpajakan. Pengalaman Kerja: 1. Pajakind - Accounting & Tax Specialist - Maret 2025 s.d Sekarang 2. KAP PKF Hadiwinata - Junior Auditor - Agustus 2024 s.d Februari 2025 3. Kata Management Consulting - Junior Accounting & Tax Consultant - April 2023 s.d Juli 2024

Saya memiliki pengalaman dalam akuntansi seperti membuat laporan keuangan (laba rugi/neraca) dan konsultasi perpajakan. Pengalaman Kerja: 1. Pajakind - Accounting & Tax Specialist - Maret 2025 s.d Sekarang 2. KAP PKF Hadiwinata - Junior Auditor - Agustus 2024 s.d Februari 2025 3. Kata Management Consulting - Junior Accounting & Tax Consultant - April 2023 s.d Juli 2024

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.