Desain Logo Untuk Komersial
Kami menyediakan jasa pembuatan logo yang profesional dan kreatif untuk membantu perusahaan Anda meningkatkan pengenalan dan kesadaran akan merek. Dengan proses riset dan analisis yang teliti, kami dapat mengembangkan konsep dan desain logo yang sesuai dengan identitas perusahaan dan kebutuhan target audiens. Kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang memuaskan dan meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas perusahaan Anda. Langkah Pekerjaan 1. Diskusikan dengan costumer 2. Proses dan kirim
Paket: 2 paket
Minimalis
Rp150,0 rb• Khusus logo dengan bentuk Tulisan (wordmark) • Solid color only no gradient/gold. (max 3 pallete) • Resolusi tinggi anti pecah 300 dpi. • Khusus hari kerja. • Siap cetak* • File format Jpg & png • File sumber svg only • Revisi minor 3x • Revisi konsep 1x • Mockup 1 buah (No Req) • send by email
Premium
Rp500,0 rb• Resolusi tinggi anti pecah 300 dpi • Prioritas pengerjaan & revisi • Logo include filosofi • Bebas revisi Desain konsep sampai cocok • Free coloring (max up to 32 pallete) • Customer care 24/7 • Free mockup logo profesional for company/brand • Logo guideline onesheet • File format jpg, png, pdf, svg & Adobe ilustrator • Free Gdrive Permanent
Freelance adalah pekerjaan yang dilakukan secara lepas dan tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan
Freelance adalah pekerjaan yang dilakukan secara lepas dan tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.




